Sukses

Kemenkeu Didesak Buka Blokir Anggaran Dekopin Rp 50 miliar

Kementerian Keuangan diminta untuk segera membuka blokir pagu anggaran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebesar Rp 50 miliar.

Kementerian Keuangan diminta untuk segera membuka blokir pagu anggaran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebesar Rp 50 miliar. Dari anggaran Dekopin 2013, yang baru cair sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 35 miliar. Sementara, Rp 50 miliar masih bertanda bintang.

Padahal, terkait dengan kebijakan penghematan anggaran, Dekopin akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 6,9 miliar atau sekitar 8% dari pagu anggaran total Rp 85 miliar.

"Pemotongan tersebut diambil dari pagu anggaran Rp 50 miliar yang masih diblokir," kata PLH Dekopin Bangun Surartono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Terkait dengan masih diblokirnya Rp 50 miliar anggaran Dekopin oleh Kemenkeu, rapat komisi VI DPR RI sepakat agar segera dibuka, karena posisi Dekopin dinilai sangat penting dalam mendukung capaian kerja Kementerian Koperasi dan UKM, yang juga dikenakan pemotongan anggaran 7%.

"Saya harap terkait dengan pembintangan Kemenkeu ini, mohon teman-teman di banggar untuk bisa memberikan tekanan politik," kata pimpinan rapat Aria Bima.

Ditemui usai rapat, Aria mengaku tidak mengerti apa yang menjadi pertimbangan Menkeu sehingga anggaran Dekopin masih diblokir.
Menurut dia, Dekopin butuh penguatan untuk mengimbangi Kementerian Koperasi dan UKM, berbagi tugas diantara keduanya untuk fokus ke IKM dan koperasi.

"Nggak ngerti saya (kenapa masih dibintangi). Harusnya inilah yang perlu penambahan anggaran bukan malah ditandabintang. Makanya saya minta, saya tugaskan banggar supaya tanyakan dan mendesak memberikan tekanan politik (ke Kemenkeu) untuk segera dicairkan buat Dekopin. Alasannya belum tahu saya," pungkas Aria.

Anggaran Kemenkop UKM

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan menyampaikan, pagu indikatif dan rancangan awal rencana kerja pemerintah 2014 untuk Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 1,295 triliun. Pagu anggaran tersebut turun signifikan, 28,48% dibanding alokasi anggaran 2013 Rp 1,81 trliun.

"Pagu indikatif tahun 2014 tersebut termasuk alokasi anggaran yang berasal dari fungsi pendidikan sebesar Rp 215 miliar," kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Pada bagian lain, ia menegaskan kebijakan pemerintah untuk menghemat anggaran dan mengendalikan belanja kementerian negara/lembaga 2013, tidak terlalu memberikan tekanan terhadap kementerian yang dipimpinan. 

Syarif optimistis, pihaknya bisa tetap mencapai target tahun ini meski anggarannya dipotong hingga 7%. Sekadar informasi, Kementerian Koperasi dan UKM dikenakan pemotongan anggaran Rp 126,511 miliar atau 7% dari pagu anggaran 2013 sebesar Rp 1,810 triliun.

"Pemotongan anggaran dilakukan pada kegiatan untuk pos-pos belanja barang non operasional meliputi fasilitas penunjang kegiatan antara lain perjalanan dinas, rapat-rapat, dan kegiatan fasilitasi lainnya serta tidak mengurangi target prioritas nasional," jelas Syarif.

Namun, pihaknya menyampaikan kepada DPR bahwa kementerian yang dipimpinnya hanya bisa melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp 70,71 miliar. (Est/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini