Sukses

Industri Asuransi Bakalan Lebih Mekar di 2014

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ke depan industri asuransi justru akan kian berkembang.

Penetrasi asuransi jiwa maupun kerugian di Indonesia memang dinilai masih sangat minim. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ke depan industri asuransi justru akan kian berkembang.

"Jumlah pemilik polis asuransi di negeri ini tidak lebih dari 2% dari total jumlah penduduk yang sekitar Rp 250 juta. Jadi sebenarnya potensi untuk tumbuh masih sangat besar paling tidak di tahun 2014 akan mulai terlihat," ujar Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan, Industri Keuangan Non Bank OJK, Yusman di Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Dia mengungkapkan, saat ini perusahaan asuransi di Indonesia masih didominasi perusahan-perusahaan asing, karena perusahaan asuransi lokal masih kalah secara kualitas.

"Masalahnya adalah saat ini kapasitas industri kita yang sangat terbatas, sebagian mungkin di-cover perusahaan asuransi asing karena perusahaan yang ada di kita belum ada yang sebagus mereka. Itu juga sangat menentukan bagaimana industri itu akan menjadi tumbuh," tutur dia.

Asuransi di Indonesia selama kurun waktu lima tahun terakhir terus mengalami pertumbuhan. Pada tahun lalu mencapai 22% hingga 23 %. Diperkirakan setiap empat tahun pertumbuhan asuransi akan menjadi dua kali lipat.

Jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, jumlah kesadaran pemilik polis asuransi telah di atas 5% dari jumlah penduduk mereka.

Demi paling tidak seperti Singapura dan Malaysia, Yusman mengungkapkan masih banyak upaya yang perlu dilakukan, mengingat hal ini terkait dengan masalah kepercayaan konsumen.

"Yang paling utama dibangun adalah bagaimana ini menjadi industri yang terpercaya. Sehingga OJK sebagai salah satu regulator dan supervisor itu menjadi penting untuk meyakinkan publik bahwa industri asuransi ini adalah industri yang aman," jelas dia.

"Di samping itu, hanya industri yang aman ini tidak cukup untuk tumbuh karena publik atau masyarakat juga harus tau apa gunanya industri asuransi ini sehingga proses edukasi menjadi sangat penting. Untuk itu saat ini OJK sedang membangun kepercayaan itu bukan saja dari sistem pengaturan dan pengawasan yang lebih baik, tetapi juga melalui proses edukasi dan perlindungan konsumen kita,"pungkas Yusman. (Yas/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini