Sukses

Gratis, Begini Cara Pemasangan RFID BBM di Kendaraan

PT Pertamina (Persero) menggelar simulasi pemasangan Radio Frequention Identification (RFID) Sistem Monitoring Pengendalian (SMP) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

PT Pertamina (Persero) menggelar simulasi pemasangan Radio Frequention Identification (RFID) Sistem Monitoring Pengendalian (SMP) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (persero) Ali Mundakir mengatakan pemasangan yang dimulai pada 4 Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jakarta tersebut merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang alat pencatat konsumsi BBM bersubsidi yang baru.

"Untuk memasang RFID di kendaraan, silahkan datang ke SPBU terdekat. Gratis.Tidak dikenakan biaya apapun," kata Ali, saat melakukan sosialisasi di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Pada kesempatan yang sama, Deputi Tehnical Operation PT Inti, Parwito menyebutkan nilai investasi satu SPBU yang memasang alat RFID mencapai minimal Rp 200 juta.

Prawito menjelaskan tata cara pemasangan RFID di kendaraan, tersebut:

1. Pemilik kendaraan melakukan registrasi, kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dibawa untuk registrasi untuk difoto kemudian diunggah ke data Center Pertamina.

2. pada data center Pertamina, ada software registrasi. Di sini akan dicatat plat nomor kendaraan yang kemudian direkam dan dikirim ke data center setelah itu masuk dalam master data center.

3. Setelah di foto dan masuk ke program RFID,  ada perangkat bernama issuing unit yang masuk perangkat RFID melalui software pemasukan data. Kemudian RFID dipasang, setelah itu dilakukan pemasangan antena di kendaraan.

Ali menuturkan hanya butuh waktu sekitar lima menit, perangkat RFID berupa chip sudah selesai dan dipasang di mulut tangki kendaraan.

"Kalau chip ini dicabut maka sistem akan rusak dan nozzle (kepala selang dispenser) tidak bisa mengalirkan BBM subsidi," pungkasnya. (Pew/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini