Sukses

Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Kota Naik 35%

Organisasi Angkutan Dalam Negeri (Organda) siap menaikkan tarif angkutan dalam kota, termasuk kopaja dan angkot hingga Rp 1.250, atau sekitar 35% dari tarif yang dipatok sebelumnya.

Organisasi Angkutan Dalam Negeri (Organda) siap menaikkan tarif angkutan dalam kota, termasuk kopaja dan angkot sampai dengan Rp 1.250. Artinya kenaikan tersebut sebesar 35% dari tarif yang dipatok sebelumnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Organda Andriansyah mengungkapkan, tarif angkutan dalam kota akan naik 35% antara Rp 750-Rp 1.250, sedangkan kenaikan tarif angkutan antar kota sebesar 30%.

"Jadi kalau tarif angkutan yang awalnya sebesar Rp 2.000 maka jadi Rp 2.750, tarif Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 serta tarif Rp 4.000 menjadi Rp 5.250. Sementara besaran kenaikan tarif angkutan antar kota tergantung jarak," jelas dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, akhir pekan ini.

Lebih jauh dia menuturkan, perbedaan kenaikan tarif tersebut didasarkan pada besaran penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebesar Rp 2.000 untuk premium dan solar Rp 1.000 per liter

"Angkutan dalam kota, seperti angkot, metromini, kopaja dan taksi yang menggunakan bahan bakar premium sehingga persentase kenaikan lebih besar dibanding angkutan antar kota yang pakai solar," tukasnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah menghitung dengan matang besaran tarif tersebut yang disesuaikan pada kenaikan harga subsidi BBM demi menyelamatkan kelanjutan bisnis perusahaan jasa angkutan umum.

"Selain BBM, penyesuaian tarif juga harus dilakukan perusahaan jasa angkutan umum akibat meningkatnya harga suku cadang," ucap Ardiansyah.

Dia memastikan, pihaknya akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif angkutan dalam maupun antar kota paska keputusan kenaikan harga BBM diumumkan pemerintah.

Sekadar informasi, pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi sebesar Rp 2.000 per liter untuk jenis Premium dan solar Rp 1.000 per liter dapat direalisasikan pada minggu ketiga 2013. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.