Sukses

Siapa Minat, Dilelang 45 Barang Gratifikasi KPK pada 11 Juni 2013

Barang yang dilelang seperti logam mulia, elektronika, jam tangan, tas dan lainnya.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kembali akan melelang barang gratifikasi yang berasal dari Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK).

Kali ini, 45 barang gratifikasi rencananya akan dilelang pada Selasa 11 Juni 2013 mulai pukul 10:00 WIB.

Barang yang dilelang seperti logam mulia, peralatan elektronik, telepon seluler blackberry, scraves hermes, jam tangan merek Raymond Weil dan Tag Heuer, stick boy, pulpen montblanc, kain batik aneka parsel dan lainnya.

"Lelang bertempat di Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta, Jalan Prapatan Nomor 10 Jakarta," ujar Direktur Hukum dan Humas Kementerian Keuangan, Tavianto Noegroho dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/6/2013).

Dikatakan, penjualan barang gratifikasi ini merupakan salah satu agenda kerja percepatan pencapaian target pengelolaan barang milik negara tahun 2013.

Penerimaan dari hasil penjualan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara, menjadi salah satu penerimaan negara bukan pajak yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Lelang dilakukan mengikuti peraturan menteri keuangan nomor 3 tahun 2010 tentang pengelolaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara.

Barang gratifikasi disebutkan merupakan barang yang ditetapkan status gratifikasinya menjadi milik negara oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.