Sukses

KPPU Usut Dugaan Persaingan Tak Sehat Industri Telekomunikasi

KPPU mengaku tengah usut dugaan pelanggaran persaiangan usaha penyedia jasa telekomunikasi di 10 wilayah.

Tidak hanya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk saja yang mendapatkan eksklusifitas penyediaan jasa telekomunikasi di Bandara Soekarno Hatta. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan menemukan kejadian serupa di 10 kawasan yang berbeda.

Ketua KPPU Muhamad Nawir Messi mengatakan institusinya kini masih menggelar investigasi terhadap 10 kawasan yang melakukan perjanjian eksklusifitas terhadap jaringan telekomunikasi,

"Ada 10 kawasan seperti itu (esklusifitas) dengan pelaku berbeda, menjalani perjanjian ekslusif bersama, satu-satu kami lakukan penyelidikan," kata kata Messi, di Kantornya Jakarta, Minggu (9/6/2013).

Menurutnya, perjanjian esklusif pengadaan jasa telekomunikasi kepada satu perusahaan akan menghilangkan kesempatan bagi persaing lainnya untuk ikut berbisnis telekomunikasi.

Terkait dengan eksklusifitas yang jalin Telkom dan Angkasa Pura II di Bandara Soekarno Hatta, Nawir mengaku KPPU masih menggelar penyelidikan guna mencari bukti-bukti yang kuat.

"Sedang dalam proses penyelidikan, saya pernah menyampaikan sebagai refleksi kita terhadap tekomunikasi di Bandara yang tidak memberikan masuk (proveider lain) kita penyelidikan Telkom dengan Angkasa Pura," tuturnya.

Disinggung mengenai 10 kawasan yang melakukan perjanjian esklusif telekomunikasi, Nawir masih enggan mengungkapkannya. Pasalnya KPPU khawatir upaya penyelidikan akan menjadi sulit dilakukan karena pengungkapkan ke-10 kawasan tersebut.

" Saya kurang hafal, tapi tidak usah disebutkan nanti akan menyulitkan penyelidikan anak-anak di lapangan," pungkasnya.(Pew/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini