Sukses

Target Penerimaan Pajak & Cukai Ditambah Rp 5,5 Triliun

Guna menutup turunnya penerimaan negara, pemerintah menargetkan menambah pemasukan dari pajak Non Migas dan bea cukai sebesar Rp 5,5 triliun

Pemerintah dan DPR sepakat meningkatkan target penerimaan negara dari pajak non Migas dan bea cukai tahun ini sebesar Rp 5,5 triliun. Keputusan tersebut diharapkan bisa mengimbangi penurunan penerimaan perpajakan yang diperkirakan mencapai Rp 53,6 triliun.

"Kami sudah sepakat tambahan penerimaan tahun ini total sebesar Rp 5,5 triliun. Terdiri dari pajak non migas Rp 4,5 triliun dan bea cukai senilai Rp 1 triliun," terang Menteri Keuangan Chatib Basri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Dengan tambahan tersebut, dia mengatakan, Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea Cukai mesti melakukan upaya keras untuk bisa mengoptimalkan penerimaan negara yang ditargetkan mencapai Rp 1.139,3 triliun.

"Dengan target pertumbuhan ekonomi 6,3% atau meningkat dari sebelumnya 6,2%. Penerimaan negara pasti naik, sehingga penurunan penerimaan tidak terlalu drastis atau sebesar asumsi di awal saat pengajuan RAPBN-P 2013. Effort-nya sektor yang masih under tax akan dioptimalkan," jelasnya.  

Pemerintah sebelumnya mengajukan penurunan target penerimaan negara sebesar Rp 53,6 triliun. Dimana pada APBN 2013 target penerimaan sebesar Rp 1.193 triliun menjadi Rp 1.139 triliun.

Sementara itu, Dirjen Pajak Fuad Rahmany justru melempar guyonan saat dikonfirmasi soal upaya dalam memaksimalkan penerimaan pajak yang bertambah Rp 1 triliun.  

"Tidak ada, habis rapatnya tidak kelar-kelar. Itu sampai pagi juga dilakukan. Saya orangnya realistis saja, minta berapa saja saya kasih," candanya.(Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini