Sukses

40 Ribu Pekerja Outsourcing PLN Terancam PHK

Sebanyak 40 ribu karyawan oursourcing PT PLN (Persero) terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Oktober 2013

Sebanyak 40 ribu karyawan oursourcing PT PLN (Persero) terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Oktober mendatang.  Hal itu seiring dengan penerapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) mengenai pelaksanaan jenis pekerjaan alih daya (outsourcing).

Dalam aturan itu, pekerjaan alih daya hanya untuk lima jenis pekerjaan, yaitu jasa pembersihan (cleaning service), keamanan, transportasi, katering dan jasa Migas pertambangan. Di luar 5 profesi itu, perusahaan bakal kena sanksi.

"Sementara 40 ribu orang ini bekerja untuk pekerjaan-pekerjaan utama di PLN, karena ada aturan itu mereka terancam PHK di Oktober karena November sudah tidak pakai pekerja outsourcing lagi," ungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (12/6/2013).

Dia menjelaskan seharusnya keberadaan aturan tersebut membuat PLN mengangkat pekerja outsourcing jadi karyawan tetap bukan malah memecatnya. PLN juga dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan

"Dalam UU, kalau sudah lima tahun itu harusnya diangkat jadi karyawan PLN," tuturnya.

Untuk itu, pada hari ini sebanyak 300 orang buruh berdemo di depan Kantor Pusat PLN. Menurut Said, pihaknya meminta bertemu dengan Direksi PLN guna membahas kelanjutan nasib tenaga outsourcing PLN.

"Kami akan mengambil langkah-langkah negosiasi. Kalau permintaan kami tidak dipenuhi, nanti akan ada aksi demonstasi yang lebih besar," jelas dia.

Tak hanya di kantor PLN, setelah ini massa juga akan berunjuk rasa di depan kantor  PT Toyota Astra Motor (TAM) di Sunter, Jakarta pada pukul 14.00 WIB.

"Ada 1.000 orang pekerja outsourcing yang terancam PHK di TAM," jelas dia. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.