Sukses

Dari 10 Komponen, Pemicu Ongkos Angkutan Naik Cuma BBM

Menhub meminta pengusaha angkutan tak mematok kenaikan ongkos angkutan umum terlampau tinggi.

Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan meminta pengusaha angkutan yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) tak mematok kenaikan ongkos angkutan umum yang tinggi agar tak memberatkan masyarakat.

Himbauan ini diberikan karena Menhub khawatir ada pihak tertentu yang mematok peningkatan biaya tarif angkutan terlalu tinggi sebagai imbas kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Kenaikan harga BBM akan mempengaruhi tarif angkutan umum yang selalu menggunakan solar. Jadi saya berpesan agar biaya transportasi tidak terlalu tinggi," kata dia di Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Menhub mengaku sudah berbicara empat mata dengan perwakilan Organda dalam menentukan besaran tarif pasca kenaikan BBM bersubsidi.

Dalam menentukan tarif tersebut, melihat 10 komponen salah satunya faktor kenaikan BBM bersubsidi tersebut.

Adapun 10 komponen kenaikan tarif untuk angkutan moda transportasi darat dan laut, yakni :

1. Komponen penyusutan
2. Komponen bunga modal
3. Komponen biaya awak bus
4. Komponen biaya BBM
5. Komponen biaya ban
6. Komponen biaya pemeliharaan kendaraan
7. Komponen biaya terminal
8. Komponen biaya PKB (STNK)
9. Komponen biaya keluar bus
10. Komponen biaya asuransi kendaraan.

Dia menambahkan, jika mengacu pada 10 komponen tersebut berdasarkan hasil rapat, pihak Organda menyatakan kenaikan tarif transportasi darat dan laut hanya dipengaruhi oleh harga BBM saja.

Dengan demikian, kenaikan harga BBM tidak membuat harga tarif angkutan umum naik terlampau tinggi dan memberatkan masyarakat. (Dis/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.