Sukses

Kemenpera Ajukan Tambahan Rp 3 Triliun untuk Bangun Rumah

Kementerian Perumahan Rakyat mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk kompensasi atas rencana kenaikan BBM.

Kementerian Perumahan Rakyat mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 3 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) untuk kompensasi atas rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Deputi Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat Jamil Anshari mengatakan dana tambahan sebesar Rp 3 triliun tersebut untuk memperbaiki dan membangun rumah swadaya.

"Dengan kenaikan BBM nanti nilai (bantuan) itu jadi turun karena kenaikan bahan bangunan. Pertama bisa menambah per unit," kata Jamil di Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Jamil menuturkan, pada biaya pembangunan rumah swadaya pemerintah akan memberikan tambahan biaya sebesar 30%.

Sesuai dengan kenaikan harga BBM tersebut, saat ini bantuan untuk rumah swadaya sebesar Rp 7,5 juta, nantinya  jika tambahan disetujui bantuan naik menjadi Rp 10 juta.

Sementara untuk penambahan jumlah unit rumahnya, bantuan diberikan kepada 200 ribu unit sesuai target di 2013. Dana bantuan dialokasikan sebesar Rp 2 triliun, di mana Rp 1 triliun untuk dana perbaikan rumah. (Pew/Nur)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.