Sukses

Tarif Angkutan Naik, Menhub Takut ada Perusahaan Bangkrut

Menhub mendukung rencana penyesuaian tarif angkutan umum sebagai imbas dari kenaikan harga BBM.

Menteri Perhubungan EE Mangindaaan mendukung penuh kenaikan tarif angkutan transportasi umum baik darat maupun laut. Alasannya pemerintah tak ingin banyak pengusaha angkutan jatuh bangkrut akibat menanggung beban kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Saya dukung sepenuhnya kalau tarif angkutan transportasi umum dinaikkan. Kalau pengusaha transportasi tidak menaikkan biayanya, bisa membuat bangkrut banyak pengusaha," kata Mangindaan ketika ditemui di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Tak hanya pengusaha bangkrut, tidak adanya kenaikan tarif transportasi juga dikhawatirkan bisa membuat perekonomian Indonesia terganggu. "Kalau pengusaha transortasi bangkrut, nggak ada jasa umum transportasi lagi, mau kemana-mana susah, yang jelas ganggu pekerjaan dan memberikan efek kepada perekonomian nasional," ungkapnya.

Diakui Mangindaan, pengusah angkutan memang telah mengajukan kenaikan tarif angkutan sejak tiga tahun yang lalu. Namun hingga kini belum ada persetujuan terkait usulan penyesuaian tarif tersebut.

Selain itu, Kemenhub selama ini hanya berwenang menentukan tarif angkutan kota antar provinsi (AKAP), angkutan penyeberangan lintas antar propinsi, angkutan kereta api dan angkutan laut pelayaran dalam negeri. Sedangkan untung tarif angkutan di Kabupaten dan pedesaan, disesuaikan oleh Gubernur, Bupati dan Walikota.

Sebelumnya, Kemenhub mengatakan kalau dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan membuat tarif angkutan transportasi darat dan penyeberangan laut naik hingga 20%.

Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengatakan, kalau dampak kenaikan BBM bersubsidi akan berimbas pada biaya moda transportasi darat dan penyeberangan laut sebesar 10%-20%.

"Jadi untuk batas bawahnya sekitar 10%, sedangkan batas atas mencapai 20%," ujarnya. (Dis/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.