Sukses

BPH Migas Ngaku Sudah Siapkan Surat Keputusan Kenaikan Harga BBM

BPH Migas mengaku telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.


Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengaku  telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Tak hanya SK, BPH juga telah melakukan sosialisasi kenaikan harga BBM serta berkoordinasi dengan aparat keamanan dan PT Pertamina (Persero) selaku penyalur BBM subsidi demi mengantisipasi antrean panjang dan kelangkaan BBM subsidi di masyarakat.

"Planing kami sudah lama, kami siapkan semua seperti SK kenaikan, sosialisasi sudah kemarin," ungkap Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (17/6/2013).

Namun harga BBM dipastikan bakal dinaikkan pekan ini, Djoko mengaku belum mendapat undangan Sidang Kabinet yang membahas keputusan waktu untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Jadi Paripurna dulu, kalau disetujui APBN-P, lalu pemerintah melakukan sidang kabinet untuk menentukan waktu pengumuman, habis itu, baru Menteri  ESDM mengumumkan. Tapi sampai sekarang belum ada undangan ke saya," papar dia.

BPH Migas menjamin ketersediaan pasokan BBM bersubsidi untuk mencegah antrea panjang menjelang kenaikan harga dengan menambah pasokan BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

"Hari ini kami suplai lebih, misalnya satu hari satu truk, pada saat itu (menjelang kenaikan harga) kami tambah jadi dua truk itu dari hari besoknya. Pengalihan volume aja, antisipasi antrean itu," jelasnya.

Djoko mengungkapkan, antrean panjang tersebut akan berlangsung sementara. Setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi diperkirakan konsumsi BBM akan mengalami penurunan karena kendaraan sudah mengisi BBM sebelumnya dan konsumsi BBM bersubsidi akan kembali normal

"Nanti stabil lagi, karena kendaraan sudah mengisi sebelumnya," tutur Djoko

Sekadar informasi, pemerintah memastikan akan menaikkan harga BBM subsidi jenis premium dan solar pada pekan ini. Rencananya harga premium akan naik Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter dan solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter. Saat ini kedua jenis BBM tersebut dijual dengan harga Rp 4.500 per liter. (Pew/Ndw)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.