Sukses

5 Tahun Terombang-ambing, Bakrie Life Akhirnya Bayar Hak Nasabah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah ada penyelesaian tahap pertama pembayaran uang nasabah sebesar Rp 62,5 miliar.

Nasabah asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) akhirnya sedikit bisa bernapas lega. Setelah memperjuangkan selama 5 tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah ada penyelesaian tahap pertama pembayaran uang nasabah sebesar Rp 62,5 miliar.

Hal ini disampaikan Dewan Komisioner bidang Pengawas Institusi Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani di Jakarta, Senin (17/6/2013).

"Ada informasi bagus bahwa Asuransi Jiwa Bakrie itu sudah ada penyelesaian artinya sudah ada tahap pertama pembayaran, di awal Juli ini ada proses pembayaran nanti Agustus dan juga seterusnya," ujarnya.

Dia berharap pembayaran akan selesai di akhir tahun. "Kita berterima kasih pada nasabah karena sudah mau bersabar, Bakrie Life ini mau membayar tahap pertama sudah, Bakrie Life bilang  mampu menyelesaikan ini semua," imbuh dia.

Firdaus menambahkan, di bulan Agustus dan seterusnya akan ada pembayaran dengan nilai pembayaran yang sama seperti di tahap awal pada Juni yang sebesar Rp 62,5 miliar.

"OJK juga cukup senang. Mereka sebagai pemilik juga sudah mau tanggung jawab, dulunya memanage dari perusahaan ini konsumen tidak dibayar, mudah-mudahan ini bisa terselesaikan," ucap Firdaus.

Berdasarkan kasus tersebut, OJK sebagai lembaga independen yang telah bertugas sebagai perantara antara Bakrie Life dan para nasabahnya, mengharapkan hal itu tidak terulang kembali.

"OJK sudah diberikan wewenang yang begitu tinggi, untuk mencegah case-case seperti ini tidak terulang kembali, demi perlindungan kita kepada konsumen. Kita juga bisa memberikan produk tertulis untuk tidak dijual jika produk tersebut tidak jelas, saya harap tidak ada lagi masalah seperti ini," papar Firdaus.

Perlu diketahui, Bakrie Life mengalami gagal bayar pada tahun 2008 sebesar Rp 360 miliar kepada nasabah Diamond Investa. Seiring dengan perjalanannya utang Bakrie Life ke nasabah tinggal Rp 270 miliar.

Namun karena kesulitan likuiditas Bakrie Life baru saat ini bisa menyelesaikan hutangnya pada nasabah secara bertahap.

Dalam kesepakatannya pada nasabah, menyetujui pelunasan dana pokok yang dibayarkan manajemen tidak 100%.‬ Nasabah memberikan keringanan pelunasan 70% dari jumlah total pelunasan yang sebesar Rp 270 miliar. Besaran 70% tersebut yang akan dibayarkan Bakrie Life secara bertahap. (Yas/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini