Sukses

APBN-P 2013 Akhirnya Disetujui, Siap-siap BBM Naik

DPR akhirnya menyetujui Rancangan APBN-Perubahan 2013 yang diajukan pemerintah. Namun sebanyak 3 fraksi secara tegas menolak usul tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013 setelah melalui proses hampir 12 jam. Rancangan keuangan negara ini merupakan dasar bagi pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kepastian persetujuan tersebut diperoleh DPR mengambil keputusan melalui mekanisme voting yang diberikan oleh masing-masing anggota lembaga legislatif tersebut dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2013). Tercatat sebanyak 338 orang DPR menyatakan setuju dengan usulan RAPBN-P 2013. Sementara anggota DPR yang menolak rancangan neraca keuangan negara terbaru sebanyak 181 orang.

Dari sembilan fraksi di DPR, tercatat empat fraksi secara tegas menolak usulan RAPBN-Perubahan yang diajukan oleh pemerintah. Keempat fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, serta Partai Hanura.

Sementara lima fraksi lainnya memutuskan mendukung rencana pemerintah meloloskan RAPBN-P 2013. Kelima fraksi tersebut adalah Golkar, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP.

"Fraksi PKS kirim pesan cinta kepada Presiden. Tahanlah tanganmu wahai Presiden, tahanlah keinginanmu untuk menahambah penderitaan rakyat," kata Juru Bicara Fraksi PKS Fahri Hamzah.

Dari kubu pendukung, juru bicara Partai Golkar Satria Widya Yudha mengatakan pihaknya menyadari dengan pertumbuhan ekonomi potensi kesempatan kerja semakin berkurang. Partai Golkar mengaku dengan kesepakatan target pertumbuhan 6,3%, pemerintah dapat menciptakan lapangan kerja dengan jumlah lebih dari 300 ribu pekerjaan baru.

"Kami meminta kepada pemerintah dengan segenap daya dan upaya agar menekan inflasi tetap pada 7,2%," kata Satria yang menyatakan fraksinya bisa menerima usulan RAPBN-P 2013 yang diajukan pemerintah.

Kendati demikian, Fraksi Golkar mengaku Indonesia tak mempunyai strategi pengembangan energi alternatif di masa mendatang. Pemerintah diimbau untuk melakukan bauran pengembangan energi sehingga penggunaan BBM mahal bisa dialihkan ke BBM murah.

Keputusan APBNP 2013 Diwarnai Kericuhan

Keputusan RUU tentang Perubahan perubahan atas UU No 19 Tahun 2012 tentang Perubahan APBN 2013 diakhiri dengan kericuhan.

Kericuhan muncul ketika Ketua DPR Marzuki Ali mengumumkan keputusan hasil perolehan suara yang dilakukan oleh Anggota DPR dalam sidang paripurna.

Pantauan Liputan6.com, saat menghadiri sidang paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013, jumlah hasil pemungutan suara 338 anggota DPR menyetujui dan 191 menerima.

"Paripurna ini memutuskan RUU 2013 diputuskan menjadi APBN 2013," kata Marzuki, saat menutup sidang Paripurna, di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Kericuhan tersebut, dilakukan olah kalangan mahasiswa yang menghadiri rapat tersebut, dan juga perwakilan dari buruh yang tegabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Adapun hitungan pemungutan suara sebagai berikut Fraksi Gerindra menolak 25 orang, Hanura menolak 14 orang. PKB menerima 23 orang. Fraksi PPP menerima 34 orang. PAN setuju 40 orang. Berikutnya Fraksi PKS menolak 51 orang, PDIP 91 orang menolak. Golkar 98 orang menerima,  Demokrat 143 orang menerima.

Dengan adanya persetujuan dari DPR tersebut, berikut adalah postur APBN-P untuk tahun 2013:

Jenis Alokasi (Rp Triliun)
I. TAMBAHAN PEMERINTAH 116
1. Sisa Anggaran Lebih (Kas Negara)  20
2. SBN 51
3. Pemotongan Anggaran K/L 22
4. penerimaan Migas, Pajak, Non Pajak 23
   
II. Tambahan Belanja 116
1. Subsidi BBM 6
2. Subsidi listrik 19
3. pendidikan 9
4. Defisit penerimaan 41
5. BLSM + Bantuan Sosial 20,3
6. Kementerian 20,7

Sementara asumsi makro yang telah disetujui DPR adalah:

Asumsi APBN APBN-P 2013
Pertumbuhan ekonomi 6,8% 6,3%
Inflasi 4,9% 7,2%
Nilai tukar rupiah 9.300 per dolar AS 9.600 per dolar AS
ICP US$ 100 per barel US$ 108 per barel
Lifting Minyak 900 ribu barel per hari 840 ribu barel per hari
lifting gas 1.360 MBOEPD 1.240 MBOEPD

(Shd/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.