Sukses

Anggota Dewan Nilai APBNP 2013 Lebih Bebani Masyarakat

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arif Budimanta mengaku kecewa terjadinya perubahan UU APBN.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arif Budimanta mengaku kecewa terjadinya perubahan undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). UU APBN 2013 dinilai jauh lebih baik bila dibandingkan UU APBN-P 2013 yang telah disahkan.

"Masyarakat sudah bisa menilai, mana baik dan yang benar. UU APBN itu jauh lebih optimis jika tidak ada perubahan. Seperti perubahan yang disahkan menjadi APBN-P 2013," ujar Arif kepada Liputan6.com, Selasa (18/6/2013).

Menurutnya, ada beberapa alasan yang jika APBN 2013 jika tidak dirubah, seperti, target pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,8%.

Jika itu terjadi, maka bisa meningkatan tenaga kerja baru yang lebih banyak, bila membandingkan target pertumbuhan ekonomi yang telah disahkan dalam APBN-P 2013 yang hanya mencapai 6,3%.

Selain target pertumbuhan ekonomi, dalam APBN 2013 target inflasi hanya 4,9%, angka itu jauh lebih rendah dari target inflasi APBN-P 2013 yang mencapai 7,2%.

"Target lifting minyak juga mengalami penurunan. Pada APBN 2013 yang diasumsikan bisa menggapai 900 ribu barel per hari (bph), jauh lebih rendah target lifting minya pada APBN-P 2013 yaitu hanya mencapai 840 ribu bph," ungkapnya.

Ada juga yang terpenting dari isi APBN-P 2013, bahwa penerimaan negara mengalami penurunan hingga Rp 53 triliun, padahal di APBN 2013 jauh lebih tinggi target penerimaannya.

Sedangkan isi APBN-P 2013 yang telah disahkan, mengesahkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Jadi alasan-alasan itu tidak cukup untuk dilakukan perubahan kalau APBN 2013 itu harus diubah," imbuh Arif Politisi dari PDI-P.

Dia menilai UU APBN-P 2013 isinya sangat membebani masyarakat yang banyak. Rakyat pun diminta bisa menilai sebaik mungkin, kalau saat ini bukanlah waktu yang baik untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, setelah ada pengesahan UU tersebut. (Dis/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini