Sukses

SBY Sahkan UU APBNP 2013, Kenaikan Harga BBM Semakin Dekat

Presiden SBY diketahui telah menandatangani UU APBN-Perubahan 2013 pada Selasa, (18/6/2013).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui telah menandatangani Undang-undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013. Artinya, detik-detik menjelang kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tinggal semakin dekat.

Kabar pengesahan UU tersebut diperoleh dari pernyataan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah seperti dikutip laman Setkab, Rabu (19/6/2013).

Menurut Firmanzah, dengam pengesahan tersebut, pemerintah kini tinggal mempercepat proses penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelaksanaan APBN tersebut.

"Peraturan Pemerintah  itu akan menjadi pegangan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara  dalam mengatur penyediaan uang dan penyaluran dana untuk membiayai anggaran belanja negara,  sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah dalam melaksanakan Undang-undang tentang APBN," jelas Firmanzah.

Seperti diketahui, DPR telah menyetujui Rancangan APBN-P 2013 yang diajukan pemerintah lewat mekanisme voting. Sebanyak 383 anggota dewan sepakat dengan usul pemerintah mengubah anggaran negara tersebut.

Dengan disahkannya APBN-P 2013, pemerintah kini bisa leluasa menyalurkan berbagai program kompensasi dari rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.

Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II menyatakan pengumuman kenaikan harga BBM kemungkinan besar bakal dilakukan pada pekan ini. Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah administrasi pendukung untuk menjalankan program tersebut. (Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini