Sukses

Hatta: Kenaikan Tarif Angkutan Umum Idealnya 10%

Kenaikan harga BBM subsidi tak seharusnya membuat tarif angkutan umum ikut melonjak tinggi.

Rencana kenaikan tarif angkutan umum yang dipatok Organisasi Angkutan Darat (Organda) sekitar 30%-35% bakal mendorong kenaikan harga bahan pangan akan merangkak naik. Akhirnya diperkirakan bakal berujung pada peningkatan inflasi pangan (volatile food).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 1.000 per liter untuk solar atau sebesar 22% tak seharusnya membuat tarif angkutan ikut melonjak tinggi.

"Organda kan menghitung berdasarkan alasan karena sudah lama tarif tidak naik. Kalau mau jujur berapa sih biaya bahan bakarnya paling 30% dari struktur biaya operasional mereka. Jadi menurut saya kenaikan (tarif) 10% itu yang masih masuk akal," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Tarif angkutan, lanjut Hatta sangat mempengaruhi harga pangan di pasaran supaya tidak semakin membumbung tinggi menjelang bulan puasa dan Lebaran. Sebab jika harga tinggi, inflasi bahan pangan akan meningkat, sedangkan pemerintah mesti mengendalikan angka inflasi 7,2% hingga akhir tahun setelah ada kenaikan harga BBM.

"Makanya kami juga sering rapat pangan, supaya ada jaminan ketersediaan pasokan baik dari pengusaha maupun pelaku lain. Sebab inflasi tahunan bisa ditekan apabila bisa menjaga keseimbangan antara suplai dan permintaan," tukasnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Suswono bilang, kenaikan harga pangan tergantung pada penyesuaian tarif angkutan umum.

"Kenaikan tarif angkutan 15% saja sudah terlalu tinggi dan tentu inflasi akan menjadi-jadi. Sebab biasanya kenaikan harga pangan menjelang puasa terutama produk hortikultura sekitar 5%-10%," pungkas dia.

Sekadar informasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Organda Andriansyah mengungkapkan, tarif angkutan dalam kota akan naik 35% antara Rp 750-Rp 1.250, sedangkan kenaikan tarif angkutan antar kota sebesar 30%.

"Jadi kalau tarif angkutan yang awalnya sebesar Rp 2.000 maka jadi Rp 2.750, tarif Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 serta tarif Rp 4.000 menjadi Rp 5.250. Sementara besaran kenaikan tarif angkutan antar kota tergantung jarak," jelas dia.

Angkutan dalam kota, seperti angkot, metromini, kopaja dan taksi yang menggunakan bahan bakar premium sehingga persentase kenaikan lebih besar dibanding angkutan antar kota yang pakai solar.

Dia menambahkan, pihaknya telah menghitung dengan matang besaran tarif tersebut yang disesuaikan pada kenaikan harga subsidi BBM demi menyelamatkan kelanjutan bisnis perusahaan jasa angkutan umum.

Organda memastikan, pihaknya akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif angkutan dalam maupun antar kota paska keputusan kenaikan harga BBM diumumkan pemerintah. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini