Sukses

Pengakuan Menkeu Soal Dana APBNP Rp 155 Miliar Untuk Lapindo

Pemerintah menganggarkan Rp 155 miliar untuk program dampak lumpur Lapindo dalam APBN-P 2012.

Menteri Keuangan Chatib Basri memastikan anggaran pemerintah untuk penanggulangan imbas luapan lumpur liar PT Lapindo Brantas sudah sejak lama direncanakan pemerintah. Pernyataan itu sekaligus menepis anggapan kemunculan anggaran sebesar Rp 155 miliar tersebut seiring dengan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Chatib mengungkapkan, anggaran penanggulangan imbas Lumpur Lapindo telah disiapkan sejak pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013.

"Memang dikhususkan untuk daerah diluar area yang terkena, maka keputusan pengadilan harus disiapkan dananya," kata Chatib di Gedung Komisi XI Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Menurut Chatib, alokasi anggaran yang tertera dalam Pasal 9 ayat 1 APBN-P 2013 memang sengaja disiapkan untuk membantu korban Lapindo sesuai wilayah yang memang telah ditentukan.

Dirinya sekaligus memastikan, alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah pada APBN-P 2013 sebetulnya jauh lebih kecil dari rencana semula. Sayangnya, Chatib tak menjelaskan berapa detil anggaran yang semula diajukan pemerintah. "Jika dibandingin APBN-P 2013 lebih kecil lah," ungkapnya.

Ditambahkannya, Dalam pembahasan rancangan APBN-P 2013, pemerintah dan DPR juga tidak membahas sama sekali alokasi anggaran untuk korban Lapindo mengingat tidak ada perubahan dari yang diajukan sebelumnya

"Kami dan DPR tidak membahas persoalan anggaran Lapindo tersebut, karena tidak ada yang harus diubah anggaran tersebut. Musibah Lapindo harus diberikan anggaran oleh pemerintah," tegasnya.(Dis/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.