Sukses

Pilih Mana, Mobil Murah Atau Mobil Bermerek Bekas?

Meski produsen otomotif telah mengumumkan rencananya memproduksi mobil murah ramah lingkungan, mobil bekas masih akan dilirik konsumen.

Meski sejumlah produsen otomotif telah mengumumkan rencananya memproduksi mobil murah ramah lingkungan (Low Cost Green Car), pelaku usaha  mobil bekas yakin jumlah peminat takkan berkurang.

"Kami sih tidak masalah dan yakin kehadiran mobil murah tidak akan menurunkan minat orang beli mobil bekas," kata Senior Marketing Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Kamis (20/6/2013).

Herjanto mengatakan dengan harga jual yang cukup murah, konsumen seharusnya bisa langsung mengetahui kualitas kendaraan yang akan dibelinya.  "Harga tidak menipu," kata dia.

Menurut Herjanto, pelaku usaha mobil bekas sudah mengetahui kualitas dari mobil murah yang akan dikeluarkan produsen otomotif di tanah air. Dari pandangannya, kualitas interior dari mobil murah bisa dikatakan jelek.

"Busanya tidak bagus, pintunya juga pintu murah," kata Herjanto seraya mengatakan harga tidak akan menipu konsumen dari kualitas barang yang dibelinya.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluakan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2013 yang didalamnya mengatur mengenai mobil murah ramah lingkungan. Dalam aturan itu disebutkan pengembang mobil murah bisa memperoleh fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPNBM) hingga 0%.

Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, produsen mobil harus mengembangkan mobil murah dengan kreteria motor bakar cetus api dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu.

Produsen juga bisa mengembangkan mobil diesel atau semi diesel dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara. (Ndw/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini