Sukses

Meski Tak Redam Inflasi, Hatta Klaim BLSM Menolong Warga Miskin

Meski tak mampu meredam laju inflasi, pemerintah menganggap bantuan BLSM sebesar Rp 150 ribu per bulan membantu warga miskin.

Meski dinilai tak mampu meredam inflasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menilai pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akan menolong daya beli masyarakat saat harga kebutuhan pokok melambung akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"BLSM menolong daya beli masyarakat, karena terjadi pergerakan ekonomi serta menjaga agar masyarakat hampir miskin tidak semakin jatuh miskin," tukas dia di Jakarta, Jumat (21/6/2013).

Bantuan langsung senilai Rp 150 ribu per rumah tangga setiap bulan ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk melindungi masyarakat golongan miskin. Uang tersebut diibaratkan tambahan pendapatan bagi masyarakat miskin.

Hatta mengungkapkan, BLSM akan disalurkan setelah kenaikan harga BBM subsidi diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun dia belum bersedia membeberkan kepastian pengumuman kenaikan harga BBM subsidi.  

"Begitu BBM naik, BLSM harus jalan. Tapi kan harus menunggu pengumuman Menteri ESDM karena itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres), mengingat penetapan tarif penyesuaian juga dilakukan oleh Menteri ESDM melalui Peraturan Menteri (Permen)," jelas dia.  

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Armida Alisjahbana memastikan penyaluran BLSM akan mulai dibagikan di 14 kota besar di Indonesia pada Sabtu (22/6/2013). Bantuan yang diberikan langsung untuk dua bulan sebesar Rp 300 ribu per rumah tangga atau per bulan sebesar Rp 150 ribu.

Ke-14 kota tujuan penyaluran BLSM mencakup seluruh Indonesia, belum termasuk Bandung karena harus menunggu Pemilihan Walikota (Pilwalkot)."Kalau untuk Bandung, penyaluran BLSM akan dilakukan pada Senin (24/6/2013)," ucap Armida.

Langkah tersebut merupakan tahap awal dari penyaluran BLSM ke 15,5 juta rumah tangga. Selanjutnya akan disusul pemberian BLSM tahapan kedua mencakup 33 provinsi di seluruh Indonesia, dan menjangkau wilayah Kabupaten di tahap ketiga.(Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini