Sukses

Pengusaha Angkutan Janji Tarif Tak Naik 20%, Asal Ada Insentif

Kontribusi BBM terhadap biaya operasional angkutan umum mencapai 40%-45%.

Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pusat Ardiansyah mengatakan, kenaikan tarif angkutan akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bisa saja ditekan di bawah 20%.

Namun untuk merealisasikan ini harus ada intensif yang diberikan kepada operator angkutan seperti yang dianggarkan tahun 2012 sebesar Rp 4,7 triliun.

"Bisa saja kenaikan ditekan di bawah 20%, asalkan intensif yang diberikan 2012 lalu sebesar Rp 4,7 triliun. Namun, saya melihat ada aksi main mata antara pemerintah dengan pengusaha besar industri otomotif, sehingga subsidi yang waktu itu hilang," ujar Ardiansyah ketika dihubungi Liputan6.com, Sabtu (22/6/2013).

Menurut dia, dampak kenaikan harga BBM terhadap sektor transportasi sangat besar. Sebab kontribusi BBM terhadap biaya operasional mencapai 40%-45%.

Ia menjelaskan, selain masalah harga, kondisi infrastruktur dan kemacetan ikut berpengaruh terhadap kontribusi BBM kepada biaya operasional.

Dia pun meminta langkah nyata pemerintah untuk bisa menghindari kenaikan tarif angkutan yang cukup tinggi.

"Kalau dilihat ke belakang kayaknya pemerintah membiarkan kondisi yang ada terhadap mekanisme pasar yang terjadi. Sehingga, kenaikan BBM yang bisa mencapai 30%-42% ini mengakibatkan tarif bisa naik hingga 30%-35%," ungkapnya.

Menanggapi himbauan Dirjen Perhubungan Darat yang membatasi kenaikan tarif angkutan umum dengan skala bawah sebesar 10% dan skala atas mencapai 20%, dia mengaku permintaan itu diakui sebenarnya tidak cukup bagi pengusaha angkutan umum.

Pengusaha, lanjut dia, sebenarnya menginginkan kenaikan tarif angkutan bisa mencapai 30% sampai 35%. "Kami berharap ada jalan tengah, sehingga keinginan pemerintah untuk menekan tarif angkutan yang dikaitkan dengan adanya potensi inflasi, itu juga bisa absurd, namun operator yang yang terus merugi. Karena kalau rugi dikhawatirkan bisa berimbas kepada kesinambungan pelayanan," paparnya. (Dis/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini