Sukses

Harga Premium & Solar Naik, Subsidi BBM Tetap Melonjak

Anggaran subsidi BBM pada tahun ini bertambah Rp 6,1 triliun meskipun pemerintah telah menaikkan harga premium dan solar.

Anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada tahun ini bertambah Rp 6,1 triliun meskipun pemerintah telah menaikkan harga premium dan solar mulai Sabtu, 22 Juni 2013.

“Peningkatan belanja subsidi terjadi pada subsidi BBM meningkat sebesar 6,1 triliun dari 193,8 triliun (APBN 2013) menjadi 199,9 triliun (APBN-P 2013)," jelas Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah seperti dikutip Sekretariat Kabinet, Senin (24/6/2013).

Tak hanya subsidi BBM, subsidi listrik juga mengalami peningkatan sebesar Rp 19,1 triliun dimana pada APBN 2013 dianggarkan sebesar Rp 80,9 triliun menjadi Rp 100 triliun pada APBN-P 2013.

Mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia juga menyebutkan, subsidi pangan juga mengalami peningkatan sebesar 4,3 triliun dari 17,2 triliun pada APBN 2013 meningkat menjadi Rp 21,5 triliun pada APBN-P 2013. Selain itu juga, subsidi pupuk dianggarkan naik Rp 1,7 triliun bila dibandingkan dengan APBN 2013.

"Sementara untuk subsidi benih, PSO PT KAI-Pelni-Antara dan kredit program tidak mengalami perubahan anggaran," jelas dia.

Dalam APBN-P 2013 yang telah disepakati DPR pada 17 Juni dan disahkan oleh Presiden SBY pada 18 Juni 2013 itu, secara total belanja subsidi meningkat Rp 30,9 triliun bila dibandingkan APBN 2013. Pada APBN 2013 total subsidi dianggarkan sebesar 317,2 triliun sementara pada APBN-P 2013 meningkat menjadi 348,1 triliun.

Pengamat dari ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menjelaskan, naiknya dana subsidi BBM disebabkan meningkatnya volume kuota BBM subsidi dalam APBN-P 2013 sebesar 2 juta kl menjadi 48 juta kl.

"Kenaikan harga premium dan solar, tidak bisa menutupi kenaikan subsidi akibat naiknya volume BBM subsidi di APBN-P 2013," papar Komaidi kepada Liputan6.com.

Kompensasi BBM

Sebagai tindaklanjut atas program penyesuaian harga BBM bersubsidi secara terbatas dan terukur, lanjut Firmanzah, DPR telah mengesahkan anggaran untuk pelaksanaan Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) sebesar Rp 12,5 triliun. Program P4S pertama adalah Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp 7,5 triliun.

Menurut dia, anggaran Bantuan Siswa Miskin ini memungkinkan perluasan cakupan sasaran dari 8,7 juta siswa menjadi 16,6 juta siswa miskin. Selain itu juga, ada peningkatan unit cost per siswa, di mana SD/MI naik dari 360 ribu menjadi 450 ribu, SMP/MTs dari Rp 550 ribu menjadi 750 ribu dan SMA/MA menjadi sebesar Rp 1 juta. Selain itu juga dimungkinkan tambahan penerima beasiswa bidik misi sebesar 9.641 mahasiswa yang akan terbantukan.

Adapun program P4S berikutnya adalah tambahan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 700 miliar untuk meningkatkan unit cost dari rata-rata Rp 1,39 juta per Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) menjadi rata-rata 1,8 juta/RTSM. Program P4S berikutnya adalah subsidi pangan (raskin) sebesar Rp 4,3 triliun.

Perubahan belanja pemerintah pusat berikutnya yaitu pelaksanaan program khusus sebesar Rp 16,9 triliun. Di mana didalamnya terdapat anggaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 9,7 triliun untuk 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran. Program khusus lainnya adalah anggaran pembangunan infrastruktur dasar sebesar Rp 7,25 triliun.

Anggaran pembangunan infrastruktur dalam APBN-P 2013 digunakan untuk membangun sistem penyediaan air minum desa untuk nelayan dan kumuh nelayan, daerah rawan air dan ibu kota kecamatan sebesar Rp 2 triliun.

Pembangunan air baku untuk air minum, irigasi, rawa, embung, pengaman pantai dan normalisasi sungai sebesar Rp 2 triliun. Pembangunan infrastruktur pemukiman sebesar Rp 2 triliun. Dan tambahan anggaran untuk memperbesar cakupan desa dengan alokasi Rp 250 juta per desa dengan total Rp 1,25 triliun.

Firmanzah menjelaskan, hal penting lainnya pada APBNP 2013 adalah adalah pemotongan anggaran belanja Kementrian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 13,2 triliun.

“Usulan pemotongan anggaran ini dilakukan agar program pemerintah pusat menjadi lebih berkualitas dan sekaligus mengurangi defisit fiskal,” jelas Firmanzah.

Selain itu, juga ada tambahan dana tunjangan hakim sebesar Rp 1,9 triliun untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hakim di Indonesia.

Sementara untuk memenuhi 20% anggaran pendidikan, menurut Firmanzah, dalam APBN-P proporsi ini tetap dijaga. Ia menyebutkan, sebagai konsekuensi peningkatan belanja negara dalam APBN-P 2013, maka anggaran pendidikan juga meningkat sebesar Rp 8,5 triliun bila dibandingkan antara APBN 2013 (Rp 336,8 triliun) dengan APBN-P 2013 (Rp 345,3 triliun).

“Dana transfer ke daerah juga meningkat sebesar Rp 800 miliar dari Rp 528,6 triliun (APBN 2013) menjadi Rp 529,4 triliun (APBN P 2013),” lanjut Firmanzah. (Ndw)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini