Sukses

Bahas 4 Bank Bermasalah, BI dan DPR Gelar Rapat Tertutup

Keputusan BI dan DPR menggelar rapat tertutup karena menyangkut isu sensitif dan menyangkut kredibilitas dari setiap bank.

Komisi XI DPR dan Bank Indonesia (BI) sepakat menggelar rapat tertutup terkait permasalahan hukum yang melanda empat perbankan nasional di tanah air. Rapat yang semula dibuka untuk umum terpaksa diubah menjadi tertutup dengan alasan sensitifitas dari isu yang tengah dibahas.

Keempat perbankan yang tengah dililit masalah tersebut adalah PT Bank Mega Tbk, PT Bank Panin TBk, PT Bank Jabar & Banten TBk (BJB) dan PT Bank Mestika Dharma,

Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Senin (24/6/2013) mengungkapkan usulan untuk menggelar rapat tertutup dilakukan karena isu yang dibahas menyangkut kredibilitas perbankan terkait.

"Terkait dengan empat bank tersebut, saat ini satu bank sudah dalam proses hukum sementara BJB, Mestika dan Bank Panin itu masalah internal mereka mengingat kedua diantara bank tersebut sudah Tbk," ungkap Halim di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara 1, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Halim mengusulkan, jika akhirnya rapat dibuka untuk umum, BI terpaksa hanya akan menyampaikan gambaran umum mengenai Bank Mega. Pasalnya dari empat bank yang bermasalah, hanya kasus Bank Mega yang sudah masuk dalam ranah hukum.

"Bank Mega kami hanya bisa menyampaikan hal-hal yang terkait dengan proses hukum yang dijalani, untuk pendalaman yang lain, mungkin akan kami sampaikan pada rapat tertutup,"tegasnya.

Rapat yang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dimulai pada 10.30 WIB dan setelah mendengar pendapat dari para perwakilan fraksi mengenai kelanjutan jalannya rapat. Akhirnya rapat diputuskan tertutup pada pukul 11.30 oleh Harry Azhar Azis yang pada saat itu bertindak sebagai pimpinan rapat.

Hingga saat ini rapat tersebut masih berlangsung dan belum diketahui pasti kasus-kasus apa yang dibicarakan dalam rapat tersebut. 

Namun berdasarkan pemberitaan sebelumnya Bank Mega tercatat pernah mengalami kasus bobolnya dana PT Elnusa, Bank Jabar Banten mengalami kasus penyalahgunaan kredit oleh sebuah perusahaan dan menyeret nama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Sementara Bank Panin diduga tersangkut kasus pemecatan terhadap karyawannya yang melaporkan adanya "fraud" (penyelewengan), sementara untuk Bank Mestika Dharma belum diketahui pasti apa yang akan dibahas. (Yas/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini