Sukses

Penyaluran BLSM ke 15,5 Juta Rumah Tangga Tuntas 1 Juli

Pemerintah menargetkan penyaluran dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ke 15,5 juta rumah tangga tuntas pada 1 Juli 2013.

Pemerintah menargetkan penyaluran dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ke seluruh kota dan kabupaten di Tanah Air sudah tuntas pada 1 Juli 2013. BLSM merupakan merupakan salah satu dari program perlindungan sosial masyarakat yang disiapkan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, PT Pos Indonesia sudah telah menyalurkan BLSM di 14 kota hingga Sabtu, 22 Juni 2013.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, penyerahan Kupon Perlindungan Sosial (KPS) untuk pengambilan BLMS kali ini jauh lebih tertib dari tahun 2005 dan tahun 2008.

Kupon perlindungan sosial itu selain digunakan untuk mengambil BLSM, juga sekaligus menjadi kupon untuk mendapatkan Beras Bagi Masyarakat Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).

"Mengapa, karena mereka diberi tahu jamnya. Dan yang mengambil mereka yang memegang kartu BLSM yang berhak, kalau dulu kan kupon yang bisa dititipkan orang, dijual sehingga kesan tidak tepat sasarannya tinggi," kata Hatta seperti dikutip dari lama Sekretariat Kabinet, Senin (24/6/2013).

Kalau toh masih terjadi kasus tidak tepat sasaran, lanjut Hatta, potensinya akan sangat kecil sekali, sehingga diharapkan 15,5 juta rumah tangga miskin nantinya akan menerima kupon tersebut sebagaimana diharapkan.

Tarif Angkutan

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif maksimal 15% dari tarif berlaku saat ini. Kenaikan tarif transportasi umum hanya berlaku untuk angkutan komersial seperti angkutan penyeberangan dan bus antar kota. Sementara itu, tarif transportasi yang subsidi tidak akan naik.

"Pemerintah memberikan batas kenaikan tarif angkutan umum 10%-15%," ujar dia.

Dia menyatakan, pemerintah memahami keresahan pengusaha transportasi menjelang kenaikan harga BBM. Namun, pemerintah tidak bisa memenuhi tuntutan para pengusaha transportasi yang meminta kenaikan tarif hingga di atas 20%. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.