Sukses

Separuh Dana BLSM Sudah Dicairkan ke PT Pos

Dana BLSM sebesar Rp 4,65 triliun telah disalurkan Kemenkeu kepada PT Pos Indonesia. Anggaran itu disalurkan untuk 15 kota di Indonesia.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melaporkan telah mencairkan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sekitar Rp 4,65 triliiun kepada PT Pos Indonesia. Anggaran tersebut merupakan alokasi yang disalurkan untuk 15 kota di seluruh Indonesia.

Dari alokasi yang dianggarkan pemerintah, pencairan BLSM tersebut baru separuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 sebesar Rp 9,3 triliun.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana menuturkan, proses penyaluran dana BLSM berawal dari Kementerian Keuangan lalu ditransfer ke Kementerian Sosial dan berakhir di Pos Indonesia.

"Persis setengahnya sudah kami transfer dari Kemenkeu ke Kemensos. Dari Kemensos lalu ke Pos Indonesia dan sekarang tinggal pelaksanaannya, antara lain penyaluran 30% lewat kantor pos dan komunitas sebanyak 70%," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Setelah menjangkau 15 kota, Armida bilang, pembagian BLSM akan masuk pada tahap kedua yang mencakup 33 Provinsi di seluruh Indonesia. Tahap ini akan selesai sesuai kesanggupan Pos Indonesia.

"Harapannya sih sebelum puasa (Juli) sudah terbagi seluruhnya termasuk juga mempercepat pembagian kartu sekaligus uangnya apabila ada yang belum disalurkan," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Pos Indonesia juga akan memvalidasi ulang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) penerima BLSM yang memang bermasalah di lapangan, terkait nama, alamat hingga penerima yang telah meninggal dunia.

"Itu kan ada mekanismenya. Nanti bisa diverifikasi ulang oleh tenaga kesejahteraan sosial di lapangan. Kemudian dikumpulkan kalau ada yang bermasalah dan kelurahan atau desa akan menjadwalkan ulang pembagian melalui musyawarah desa. Misalnya alokasi 100 KPS, yang perlu diganti 10 KPS itu akan dimusyawarahkan," tandas dia.

Meski begitu, Armida enggan mengomentari terkait persoalan 2.000 KPS bermasalah maupun kejadian Kepala Desa yang menolak dana BLSM. "KPS 15,5 juta kalau bermasalah itu pasti, tapi saya tidak komentar dulu," pungkasnya berlalu memasuki ruang rapat Komisi XI DPR.(Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.