Sukses

DPR Heran Muncul Dana Triliunan Rupiah untuk Suntik Modal BUMN

Komisi VI mengaku heran dengan munculnya alokasi anggaran PMN kepada lima BUMN sebesar Rp 5,7 triliun.

Komisi VI DPR mempertanyakan keputusan pemerintah yang menganggarkan dana Penyertaan modal Negara (PMN) sebesar Rp 5,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2013. Pasalnya, dana triliunan tersebut belum pernah melalui mekanisme pembahasan komisinya.

"Komisi VI DPR RI tidak pernah melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan terhadap alokasi PMN pada APBN-P tahun anggaran 2013," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Erik Satrya Wardana SE, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6/2013).

Erik mengatakan, usulan PMN yang sama sekali tidak pernah dibahas Komisi VI adalah PT Hutama Karya sebesar Rp 2 Triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 250 miliar, dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) sebesar Rp 956.493.260.000.

Selain ketiga BUMN tersebut, Komisi VI DPR juga memastikan  tidak pernah memberikan persetujuan terhadap alokasi PMN dalam APBN-P tahun anggaran 2013 terhadap PT Geo Dipa Energy sebesar Rp 500 miliar dan PT Perusahaan Pengelola Aset sebesar Rp 2 triliun.

Dengan posisi demikian, DPR menilai dana PMN yang akan dikucurkan pemerintah tersebut dibuat tanpa melalui pembahasan di Komisi VI. Lebih lanjut, Erik menilai pemerintah telah mengambil keputusan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 197 dan 198 peraturan DPR RI tentang Tata Tertib tahun 2009.

"Kami tidak bertanggungjawab jika sampai ada pencairan dana PMN ke BUMN tersebut, karena memang selama ini Komisi VI tidak melakukan pembahasan, apalagi memberikan persetujuan. Ini penting saya sampaikan, agar tidak menimbulkan penafsiran yang negatif dari publik," kata dia. (Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

Video Terkini