Sukses

Menteri ESDM Tegaskan Dana BLSM Tak Boleh Disunat

Menteri ESDM, Jero Wacik memantau langsung pemberian Bantuan langsung Tunai Sementara (BLSM) di Kantor Pos Sesetan Denpasar.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik memantau langsung pemberian Bantuan langsung Tunai Sementara (BLSM) di Kantor Pos Sesetan, Denpasar. Dalam pantauannya ia berpesan BLSM tidak boleh dikorupsi.

Jero mengatakan BLSM merupakan bentuk perlindungan sosial dari pemerintah, sebagai bagian dari program kompensasi kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang telah diputuskan pukul 00.00 WIB, Sabtu (22/6/203).

“Saya bersama Pak Walikota selalu memikirkan rakyat, utamanya rakyat yang bawah. Sekarang BBM habis naik, tentu ada inflasi, karena itu pemerintah memberikan kompensasi bagi rakyat miskin. Pemberian kompensasi ini bukan untuk kepentingan politik tapi untuk kepentingan rakyat,” kata Jero seperti mengutip situs resmi Kementerian ESDM, Selasa (25/06/2013).

Jero mengungkapkan, yang perlu diperhatikan adalah mengawal dan memastikan bantuan untuk rakyat bawah tersebut sampai ke tangan yang berhak dan tidak boleh ada pemotongan.

"Mari kita kawal, tidak boleh ada yang dikorupsi, bantuan yang diberikan adalah Rp 150 ribu per bulan yang diberikan adalah per dua bulan Rp 300 ribu, jadi yang sampai ketangan rakyat harus Rp 300 ribu, tidak ada biaya ini, biaya itu,”  tutur Jero.

Dia mengungkapkan, tujuan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran BLSM untuk memastikan terlaksananya pembayaran BLSM berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. "Semua Menteri disuruh ngider kemanapun pergi meliat kantor pos, sampai nggak, awasi yang bener," ujar Jero.

Jero meminta kepada masyarakat untuk tertib dan tenang mengantri serta tidak takut tidak memperoleh BLSM karena dananya tersedia dan mencukupi.

“Bantuan tunai langsung ini diberikan selama 4 bulan. Dahulu untuk mendapatkan bantuan umpel-umpelan karena rakyat takut kehabisan karena tidak ada kartunya. Sekarang sudah ada kartunya jadi jangan takut kehabisan, tenang saja,” pungkas Wacik.

Sebagai informasi, BLSM merupakan bagian dari program kompensasi penyesuaian harga BBM yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mengurangi dampak negatif penyesuaian harga BBM.

Untuk memastikan program diterima yang berhak maka pemerintah memberikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). KPS dikirimkan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran dengan status sosial ekonomi terendah dalam basis data terpadu hasil pendataan Program Perlindungan Sosial. (Pew/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BBM atau Bahan Bakar Minyak adalah materi apapun yang bisa diubah menjadi energi.

    BBM

Video Terkini