Sukses

90% Ayam Kampung Diduga Palsu, Wamentan Siap Sidak ke Pasar

Kementerian Pertanian segera melakukan pemeriksaan ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan peternak tentang keberadaan ayam asal China.

Peredaran ayam impor ling nan dari China  yang diklaim sebagai ayam kampung membuat Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai instansi yang mengurusi soal ternak angkat bicara.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan mengaku Kementerian Pertanian (Kementan) segera melakukan pemeriksaan ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan peternak tentang keberadaan ayam asal China berlabel ayam kampung.

"Iya akan dicek ke lapangan. Tapi kalau ke lapangan tidak ramai-ramai sidaknya. Kalau ramai-ramai tidak akan ketemu," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (25/6/2013).

Dia mengaku sebenarnya belum mendapatkan laporan lengkap tentang ayam kampung palsu ini. Namun dari laporan awal diakui kini banyak beredar ayam ling nan yang dijual sebagai ayam kampung.

Padahal, dia menegaskan hal ini sudah melangkahi aturan. Pemerintah Indonesia masih melarang impor unggas dari China termasuk ayam terkait wabah virus flu burung. "Di sisi aturan tidak mungkin ayam China masuk ke Indonesia," lanjut dia.

Selain itu, menurut dia, Indonesia juga sebenarnya tidak memerlukan pasokan ayam impor. Produksi ayam di dalam negeri dinilai sudah cukup memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.

"Katanya mirip ayam kampung. Sesuai aturan kalau kita tidak impor unggas Sari china termasuk ayam karena virus flu burung," lanjut dia.

Sebelumnya Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) menduga 90% ayam kampung yang beredar di ritel moderen di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) palsu.

Maksudnya, ayam yang diklaim sebagai ayam kampung padahal merupakan ayam jenis lain yakni ayam ling nan dari China atau persilangan antara ayam kampung dengan ayam broiler.

Ketua Umum Himpuli Ade M Zulkarnain mengatakan, khusus indikasi peredaran ayam Ling Nan berlabel ayam kampung sudah berlaku sejak 4 tahun lalu. "Sekarang kami sampaikan  protes karena peredaran semakin banyak khususnya di ritel modern," ujar dia.

Dia menuturkan kondisi ini terjadi karena pasokan ayam kampung masih belum mencukupi permintaan di masyarakat.

Berdasarkan data Himpuli, produksi ayam kampung baru sebesar 90 ribu ton atau 6% dari kebutuhan nasional. Pasokan yang kurang dan permintaan yang tinggi membuat harga ayam kampung mahal. Saat ini harga ayam kampung mencapai Rp 50 ribu per ekor.

Selain itu, konsumen ayam kampung merupakan golongan masyarakat kelas atas. Adapun nilai pasar ayam kampung mencapai Rp 7 triliun per tahun.

Mahalnya harga yang menarik minat terjadinya pemalsuan ayam kampung di pasar-pasar di wilayah Jabodetabek kian bertambah. "Jadi memanfaatken celah yang ada," jelas dia.

Dia menuturkan, peredaran ayam Ling Nan yang diklaim sebagai ayam kampung maupun jenis lain sudah merugikan produsen ayam kampung asli. "Ayam Ling ini diternakkan di Ciawi Bogor oleh PT Barstow Indosukses," jelas dia.

Menurut dia, jika ayam Ling Nan hendak dipasarkan di Indonesia seharusnya tidak boleh menggunakan label ayam kampung. Tak hanya merugikan peternak lokal yang sebagian besar merupakan skala rumah tangga, juga membohongi masyarakat selaku konsumen. (Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.