Sukses

SKK Migas Urusi 60 Ribu Perizinan dalam Setahun

SKK Migas mengaku mengurusi 60 ribu surat perizinan dari seluruh perusahaan migas dalam satu tahun.

Kepala Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengaku mengurusi 60 ribu surat perizinan dari seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam satu tahun.

"Sekitar 60 ribu lembar surat izin macam-macam, kalau dikumpulkan per tahun. Yang melewati SKK Migas seluruh KKKS," kata Rudi di Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Selain kegiatan produksi, lanjut dia, izin kegiatan eksplorasi juga banyak diajukan para KKKS. Rudi menyebutkan sebuah perusahaan migas harus mendapatkan 270 izin untuk melakukan kegiatan mulai dari eksplorasi hingga produksi migas.

"Itu harus disederhanakan. Saya tidak tahu negara lain, tapi lebih sederhana pasti," ungkap Rudi.

Untuk menyederhanakan perizinan, Rudi mengaku SKK Migas akan melakuan petemuan dengan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa guna membahasa perampingan perizinan yang menghabat investor berinvestasi di sektor hulu migas.

"Sebanyak 270 perizinan, besok diterangkan di Kantor Kemenko," pungkas Rudi.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan para menterinya untuk memperbaiki iklim investasi di sektor minyak dan gas (migas) nasional. Sektor ini merupakan tulang punggung penerimaan negara sehingga menjadi perhatian utama orang nomor 1 di Indonesia.

Salah satu caranya yaitu reformasi perizinan investasi hulu migas baik untuk ekplorasi dan produksi yang jumlahnya puluhan disederhanakan. Menurut dia, pekerjaan ini tidak mudah karena harus mengorbankan ego sektoral. Presiden SBY mengaku sudah membentuk tim untuk melaksanakan perampingan perizinan, tim tersebut dipimpin oleh Menteri Bidang Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

"Mempertahankan iklim investasi kondusif jadi syarat mutlak untuk maksimalkan produksi migas nasional," pungkas Presiden SBY. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.