Sukses

RI Impor 10 Ribu Ton Cabai dari Vietnam dan Thailand

Kemendag mengungkapkan impor cabai akan dilakukan pada semester II mendatang guna memenuhi kebutuhan permintaan masyarakat.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan impor cabai sebanyak 10 ribu ton rencananya akan didatangkan dari Vietnam dan China. Dengan porsi masing-masing 50%, impor cabai tersebut akan dilakukan oleh tiga perusahaan importir.

"Impornya dari Vietnam dan China, porsinya masing-masing 50%," terang Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Sekadar mengingatkan, Kemendag sebelumnya mengungkapkan Indonesia akan mengimpor cabai sebanyak 10 ribu ton mulai semester II mendatang. Langkah impor dilakukan guna memenuhi pasokan dalam negeri hingga akhir tahun setelah adanya lonjakan harga komoditas tersebut dalam beberapa pekan terakhir.

Bachrul menjelaskan, pengadaan impor cabai dari Vietnam membutuhkan waktu kedatangan sekitar satu minggu. Sementara untuk mendatangkan cabai dari China, Indonesia membutuhkan waktu sekitar 10-14 hari.

"Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) cabai sudah dikeluarkan minggu lalu oleh Kementerian Pertanian dan kami telah mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) kepada tiga importir," tandas dia.

Lazimnya, kata dia, produk hortikultura, seperti buah-buahan dan cabai diimpor menggunakan kontainer berpendingin sehingga potensi produk itu rusak sangat kecil. Pemerintah juga mempunyai prosedur di Badan Karantina yang melarang masuknya produk impor apabila tidak sesuai dengan kesehatan. (Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini