Sukses

PDAM Diminta Lunasi Utang ke Bank Biar Lebih Sehat

PDAM yang masih memiliki utang ke perbankan diminta segera melakukan restrukturisasi dalam rangka penyehatan kinerja.

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang masih memiliki utang ke perbankan segera melakukan restrukturisasi utang tersebut dalam rangka penyehatan kinerja.

Hal ini dilakukan guna mencapai target Millenium Development Goals (MDGs) bagi PDAM terkait penyediaan air berstandar air minum hingga 68,87% pada 2015.

Sekretaris Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Tamin M Zakaria Amin menuturkan saat ini terdapat 205 PDAM atau sekitar 51% dari total 375 PDAM secara nasional yang tercatat memiliki pinjaman ke perbankan.

"Jadi dihimbau kepada PDAM agar terlebih dahulu menyehatkan kinerja perusahaan terutama dari segi finansial," kata dia di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).

Dia mengatakan upaya penyehatan sejumlah PDAM ini telah didukung pemerintah melalui restrukturisasi utang, pemberian bantuan permodalan dari perbankan, serta membuka peluang bagi PDAM untuk mendapat sumber pendanaan di pasar modal.

Dari 150 PDAM yang mengajukan program restrukturisasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), 70 diantaranya telah disetujui dengan nilai utang sebesar Rp 100 miliar.

"Beberapa PDAM dengan nilai utangnya di atas Rp 1 miliar sudah disetujui DPR. Sedang di atas Rp 100 miliar cukup disetujui Menkeu," lanjutnya.

Meski demikian, Tamin mengatakan bagi sejumlah PDAM yang belum melakukan pengajuan restrukturisasi utang perlu melakukannya sesegera mungkin agar dapat meringankan kinerja dan memudahkan PDAM untuk mengakses sumber-sumber keuangan maupun dalam melakukan kerjasama dengan pihak swasta.

"Ada sekitar 40 PDAM dinyatakan mengikuti penjadwalan ulang pembayaran utang hingga 3 Juli 2013," tandasnya. (Den/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini