Sukses

Tolak RUU Ormas, 3.000 Buruh Akan Geruduk `Gedung` DPR Hari Ini

Sebanyak 3.000 buruh berencana kembali menggelar aksi di Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan RUU Organisasi Masyarakat.

Sebanyak 3.000 buruh berencana kembali menggelar aksi di Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas). Rencananya di Gedung DPR memang akan digelar Sidang Paripurna membahas RUU Ormas tersebut.

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI) bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat lainnya ini khawatir hilangnya kebebasan untuk beraspirasi setelah dibatasi pemerintah.

"RUU Ormas ini sarat kepentingan politis pemerintah yang ingin memberangus kebebasan berserikat dan mengkebiri hak mogok kerja,"ungkap Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2013).

Menurutnya, definisi yang tercantum dalam Ruu Ormas sangat luas, sehingga dapat memasukan serikat pekerja ke dalam definisi ormas.

Dia menegaskan, bila DPR memaksa mengesahkan RUU Ormas menjadi sinyal jika anggota Dewan dan pemerintah berkonspirasi untuk menciderai demokrasi negara dan hak masyarakat sipil untuk  berkumpul dan menyatakan pendapat.

"Sejak awal disusun RUU Ormas ini sarat kepentingan politik pemerintah, apalagi menurut beberapa pakar hukum, RUU Ormas masih lemah dan multitafsir serta menyalahi demokrasi dan hak warga negara," tutur dia.

Lebih lanjut Said menambahkan dengan keberadaan RUU Ormas ini, membuat pemerintah bisa kembali bersikap seperti pada masa Orde Baru. Saat itu pemerintah ingin mengontrol kembali gerakan-gerakan serikat pekerja.

"Bila DPR dan pemerintah tidak mendengar aksi penolakan kami hari ini, dengan tetap memaksakan mensahkan RUU Ormas menjadi UU Ormas, maka KSPI bersama MPBI, Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat  lainnya akan menyiapkan aksi besar dalam waktu dekat. Serta akan melakukan Judisial Review ke Mahkamah Konstitusi. (Yas/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.