Sukses

Buka Layanan Lebih Lama, Ditjen Bea Cukai Tambah 60 Personil

Aktivitas pelayanan jasa pelabuhan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan kian padat seiring penambahan jam operasional.

Aktivitas pelayanan jasa pelabuhan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan kian padat seiring penambahan jam operasional menjadi pukul 23.00 WIB. Upaya ini ditempuh demi meningkatkan pelayanan terkait pemeriksaan barang ekspor dan impor.

"Mulai saat ini atas perintah Menteri Keuangan (Chatib Basri), layanan pemeriksaan barang impor yang banyak dikeluhkan masyarakat akan meningkat dari sebelumnya pukul 17.00-20.00 wib menjadi 23.00 wib," tutur Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono di Jakarta, Senin (8/7/2013) malam.

Dia mengaku, layanan penuh selama 7 hari dan 24 jam sudah dilakukan Ditjen Bea Cukai sejak beberapa tahun lalu. Tapi itu hanya terbatas pada pengecekan atau penyerahan dokumen ekspor atau impor.

"Kami sebenarnya siap untuk membuka pelayanan pemeriksaan barang impor sampai pukul 11 malam. Tapi apa importirnya mau?. Sekarang saja jam 21.00 pelabuhan dan kegiatan pemeriksaan sepi. Yang ramai cuma di kantor kepengurusan dokumen," jelasnya.

Selain itu, lembaga ini sangat bergantung pada operasional pihak swasta yang mengelola gudang pemeriksaan, diantaranya cahaya penerangan, forklip dan sebagainya mengingat sekitar pukul 19.00 WIB, seluruh peralatan krusial itu sudah tidak lagi beroperasi.  

"Kalau mau tahu, saat malam datang, itu ratusan kontainer isinya genderuwo, suster ngesot, dan pocong," canda Agung.

Saking seriusnya, lanjut Agung, Ditjen Bea Cukai sudah menambah sekitar 60 pegawai untuk peningkatan pelayanan kepabeanan menjadi 180 pegawai dari sebelumnya 120 orang. Pihaknya juga merekrut pegawai yang berkinerja baik.

Sementara itu, Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan, Ditjen Bea Cukai harus tetap berkomitmen terhadap kesepakatan untuk tetap menjalankan kegiatan pemeriksaan hingga pukul 23.00 WIB meski sepi aktivitas. Sedangkan khusus hari Sabtu dan Minggu sampai pukul 17.00 WIB.

"Wakil Menkeu (Mahendra Siregar) seminggu dua kali akan berkantor di Pelabuhan Tanjung Priok sampai situasi normal lagi, yakni memperbaiki pengawasan dan memanajemen risiko yang ada," tukasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT). Serta pembenahan masalah penumpukan peti kemas akibat long stay di pelabuhan yang dimanfaatkan importir sebagai gudang karena biaya long stay relatif murah.

"Biaya long stay dan parkir di sini sangat murah sekali, sehingga pelabuhan dijadikan gudang karena biaya gudang di luar area pelabuhan sangat mahal. Jadi kalau numpuk, maka pergerakan arus keluar masuk barang bakal susah," pungkas Chatib. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini