Sukses

Laporan Keuangan Telat, Dua Emiten Bakrie Didenda Rp 150 Juta

BEI melayangkan peringatan tertulis III dan tambahan denda Rp 150 juta kepada 8 emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan telah melayangkan surat peringatan tertulis III sekaligus tambahan denda kepada tuuh emiten yang terlambat menyampaikan laporkan keuangan interim yang berakhir 31 Maret 2013.

Dua diantara tujuh emiten tersebut adalah PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) dan PT Bakrieland Development Tbk (ELTY).

Dikutip dari keterangan resmi BEI, Selasa (9/7/2013), total perusahaan tercatat yang wajib menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir 31 Maret 2012 mencapai 477 emiten. Sementara 10 perusahaan tercatat belum wajib menyampaikan laporan keuangan interim.

Dari jumlah emiten yang terkena kewajiban tersebut, sebanyak 451 perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan. Rincian dari laporan itu adalah 427 perusahaan menyampaikan laporan keuangan yang tidak ditelaah secara terbatas atau tidak diaudit akuntan publik.

Sementara 13 perusahaan menyampaikan laporan keuangan yang telah ditelaah secara terbatas  dan 11 lainnya telah diaudit.

Diantara perusahaan-perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan, BEI melaporkan telah memberikan peringkatan tertulis dan denda Rp 150 juta kepada 8 perusahaan.

Sebanyak 2 perusahaan terkena peringatan tertulis. Sementara 1 perusahaan lainnya tertekan peringatan tertulis II dan denda R[ 50 juta.

Berikut adalah 8 perusahaan yang terkena denda Rp 150 juta:

1. PT Atlas Resources Tbk
2. PT borneo Lumbung Energi & Metal Tbk
3. PT Davomas Abadi Tbk
4. PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk
5. PT Bakroeland Development Tbk
6. PT Dayaindo Resources international Tbk
7. PT Permata Prima Sakti Tbk
8. PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk.
(Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • emiten