Sukses

Empat BUMN yang Paling Banyak Pakai Tenaga Outsourcing

Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut empat perusahaan pelat merah yang masih banyak menggunakan tenaga alihdaya (outsourcing).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyebut empat perusahaan pelat merah yang masih banyak menggunakan tenaga alihdaya (outsourcing).  Keempat BUMN itu yaitu PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Pos Indonesia dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
 
"Mungkin PLN 50 ribu orang, di BRI 40 ribu orang, Bank Mandiri kurang lebih sama. PT Pos Indonesia juga," ungkap Dahlan saat berbincang dengan Liputan6.com ditulis Rabu (10/7/2013).

Dalam penyelesaian masalah outsourcing, Dahlan mengaku dirinya menyerahkannya ke masing-masing BUMN.  Dahlan menilai persoalan utama outsourcing yaitu perasaan gelisah dari karyawan akan ketidakpastian apakah tahun depan masih dipakai lagi atau tidak. Tentu soal besar-kecilnya gaji juga masalah, namun yang utama adalah ketidakpastian itu.

Persoalan lainnya yaitu status. Mereka menginginkan status kekaryawanan yang jelas. Bukan sekadar menjadi tenaga cabutan.

"Saya lebih cenderung tidak bicara soal eksistensi, tapi perlakuan terhadap outsourcing. Saya pengalaman ini di PLN, inti dari outsourcing itu gaji kecil. Tapi ada yang lebih inti persoalan lagi yaitu perasaan tidak adil," tutur dia.

Dahlan sudah memutuskan agar masing-masing BUMN memperbaiki secara mendasar. Misalnya kontrak outsourcing itu biasanya satu tahun, Dahlan minta minimal 5 tahun, yang bisa otomatis diperpanjang beberapa kali. 

"Itu dampaknya ke perusahaan baik. Misalnya dulu waktu saya di PLN, outsourcing untuk pemangkasan pohon yang ganggu mati lampu yang ganggu jaringan, itu satu tahun, sehingga tahun depan harus tender lagi. Karena seperti itu, akhirnya perusahaan outsourcing-pun tidak mau beli peralatan yang baik karena belum tentu menang tender lagi," papar Dahlan.

Pria berkacamata ini juga mengusulkan agar dibentuk anak perusahan yang khusus bergerak di bidang outsourcing. "Sehingga misalnya kontraknya antara BRI dan anak usaha BRI. Mereka yang kerja di anak usaha BRI ini statusnya harus karyawan," jelasnya. (Ndw)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini