Sukses

Pemudik Sepeda Motor Disubsidi Pemerintah Rp 25 Miliar

DPR menyetujui pemberian subsidi angkutan mudik sebesar Rp 25 miliar bagi pengguna sepeda motor pada saat Lebaran 2013 ini.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemberian subsidi angkutan mudik sebesar Rp 25 miliar bagi pengguna sepeda motor pada saat Lebaran 2013 ini.

Dari total subsidi yang disetujui tersebut antara lain untuk perhubungan darat sebesar Rp 8,9 miliar, sebesar Rp 7,45 miliar untuk perhubungan laut dan Rp 8,64 miliar untuk perkeretaapian.

Awalnya, Kemenhub mengajukan permohonan subsidi senilai Rp 124 miliar untuk angkutan motor saat masa mudik Lebaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara - Perubahan (APBN-P) 2013. Namun ternyata DPR hanya menyetujui senilai Rp 25 miliar.

"Subsidi sebesar Rp 25 miliar tersebut pun menurut saya cukup realistis mengingat keterbatasan waktu untuk penyerapan anggaran,"  kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan dalam situs resmi Kementerian Perhubungan, Senin (10/7/2013) .

Dana tersebut dipakai untuk mengangkut sepeda motor dengan menggunakan kereta api, yang biayanya mencapai Rp 250 ribu per unit serta biaya operasi pengembalian kereta Rp 200 ribu per unit.

Sehingga untuk mengangkut satu sepeda motor menggunakan kereta api, diperlukan biaya Rp 450 ribu per unit. Dengan anggaran Rp 68,607 miliar, sebanyak 20.000 sepeda motor dapat diangkut.

Sedangkan alokasi untuk angkutan sepeda motor yang menggunakan kapal laut diperkirakan menyerap anggaran sebesar Rp 7,43 miliar. Jumlah sepeda motor yang dapat diangkut sebanyak 23.800 unit dan 47.600 orang penumpang.

Untuk transportasi darat, diperlukan biaya Rp 1,4 juta untuk mengangkut satu sepeda motor dengan dua penumpang. Hingga kini, Kemenhub masih menghitung secara pasti berapa banyak sepeda motor yang dapat diangkut dengan truk.

Kemenhub pun mengimbau, masyarakat memanfaatkan subsidi ini, hingga angka kecelakaan pemudik dengan sepeda motor bisa diminimalkan.

"Jika masayarakat tetap berkeinginan berlebaran di kampung halaman dengan menggunakan sepeda motor, sebaiknya sepeda motor didaftarkan pada program mudik lebaran yang disiapkan Kementerian Perhubungan yang nanti akan diangkut dengan kereta, kapal dan truk. Pemiliknya, silahkan naik angkutan umum," tutur dia. (Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini