Sukses

Pertamina Khawatir Krisis Mesir Picu Kenaikan Harga Gas Dunia

Kerugian Pertamina akibat tak adanya kenaikan harga elpiji 12 Kg sebesar Rp 5 triliun. Jumlah itu bertambah jika harga gas dunia ikut naik.

PT Pertamina (Persero) khawatir gejolak kemanan di Timur Tengah Khususnya Mesir bakal mempengaruhi harga minyak dunia. Lebih jauh, perusahaan Migas milik pemerintah ini juga khawatir kondisi itu bakal mempengaruhi harga gas elpiji.

Vice President LPG & Gas Products Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto, mengatakan, perusahaan saat ini terus mengalami kerugian yang terbilang besar hingga mencapai lebih dari Rp 5 triliun dari bisnis elpijinya. Kerugian ini diperkirakan semakin bertambah jika pemerintah tidak segera mengizinkan Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga gas elpiji non subsidi 12 Kilogram (Kg).

"Kalau harga LPG 12 kg tidak segera disesuaikan, kerugian Pertamina akan lebih besar dari 2012 yang rugi Rp 5 triliun karena biaya operasi dan distribusi LPG baik PSO maupun Non PSO naik khususnya sebagai dampak kenaikan BBM 22 juni lalu disamping kenaikan UMR dan inflasi rutin," kata Gigih, di Jakarta, Rabu (10/7/2013).

Menurut Gigih, Pertamina bisa menanggung kerugian yang lebih besar jika harga elpiji dipasaran dunia juga mengalami kenaikan karena adanya gejolak keamanan di Timur Tengah dan krisis Mesir.

"Kondisi akan makin berat apabila terjadi kenaikan harga LPG dipasaran dunia (CP Aramco) seiring terjadinya krisis di Mesir dan masih belum stabilnya konflik di timur tengah," ungkapnya.

Meski demikian, Pertamina berkomitmen untuk mengamankan pasokan elpiji saat ini dan di masa depan. Dia berharap agar pemerintah segera melakukan kenaikan harga elpiji non subsidi 12 Kg meski tidak mencapai harga keekonomian. Langkah ini diharapkan bisa membantu mengurangi kerugian minimal 50%.

"Dari tahun 2012 lalu dan secara periodik terus disesuaikan sesuai elastisitas dan daya beli masyarakat menengah atas yang memang secara regulasi tidak perlu disubsidi baik oleh pemerintah apalagi oleh pertamina sebagai BUMN yang harus untung dalam berbisnis sesuai UU BUMN," pungkasnya.(Pew/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini