Sukses

Dituntut Warga Karawang, Podomoro Pilih Jalur Hukum Buat Solusi

Agung Podomoro, memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan tuntutan sejumlah warga yang menggelar aksi blokir tol Jakarta-Cikampek

Pengembang perumahaan Agung Podomoro, memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan tuntutan sejumlah warga yang menggelar aksi blokir jalur tol Jakarta-Cikampek terkait dana pembebasan lahan milik perusahaan di Karawang Jawa Barat.

Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro, Justini Omas, mengaku sebenarnya belum mendapatkan kabar tentang aksi warga tersebut. Meski diakui Podomoro memang memiliki sejumlah lahan di Karawang yang dikelola anak usahanya.

"Sepanjang belum dapat laporan saya menganggap masalah tidak besar. Kalau seandainya kita memang sudah memiliki surat dan segala macam yang resmi kita pakai jalur hukum jika ada tuntutan dan lainnya," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com saat diminta tanggap perihal aksi warga tersebut, Kamis (11/7/2013).

Dia menyebutkan untuk wilayah Karawang, perusahaan memiliki lahan seluas 350 hektar di 2 tempat yakni di Karawang Industrial dan Perumahan Grand Taruma Karawang.

Sejauh pengetahuannya, kata Justini, hanya sebagian kecil lahan saja yang diributkan warga. Lokasi itu pun sebenarnya bukan milik perusahaan.

Tanah tersebut, lanjut dia, bukan dikelola langsung Podomoro tetapi melalui anak usahanya. Sebab itu permasalahan penyelesaian sejauh ini akan dilakukan anak usaha sendiri.

Atas aksi ini, dia menambahkan, perusahaan tidak akan mengambil langkah keras. Antisipasi hanya dengan menjaga aset milik perusahaan dan mempersiapkan langkah hukum jika dirasa perlu.

"Di masing-masing anak usaha mempunyai divisi hukum sendiri dan mereka yang tangani sendiri. Yang pastinya  semua diusahakan melalui jalur hukum dan tidak dengan kekerasan atau apapun juga," tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan demonstran memblokir jalur tol Jakarta-Cikampek dari dua arah. Kemacetan tak dapat dihindari karena massa memblokir ruas tol sambil membakar ban dan membentangkan spanduk-spanduk tuntutan.

"Yang diblokir dari dua arah. Tepatnya di titik KM 44 Karawang Barat," kata petugas National Traffic Management Center, Endah, dalam perbincangan dengan Liputan6.com.

Dalam aksinya, massa melakukan aksi bakar ban di tengah jalan. Alhasil, kemacetan memanjang di kedua arah, terutama dari arah Jakarta. Endah menegaskan, massa yang melakukan unjuk rasa berasal dari warga setempat. "Kemacetan sekitar 1 kilometer," ujar Endah.

Dalam foto-foto yang beredar di situs jejaring Twitter, para demonstran menggelar unjuk rasa sambil membakar ban di tengah jalan. Massa juga membentangkan spanduk "Hentikan Kriminalisasi".

Akibat pemblokiran ini, lalu-lintas dari arah Jakarta mengular panjang. Para pengendara diimbau keluar sebelum pintol Tol Karawang, seperti di Cibitung. (Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini