Sukses

Pertamina Dapat Lampu Hijau Naikkan Harga Elpiji 12 Kg

Pertamina sebagai korporasi dinilai memiliki hak untuk menaikkan harga gas elpiji non subsidi tersebut secara sepihak.

PT Pertamina (Persero) mengaku sudah mendapatkan restu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan untuk menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram (kg).

Direktur Utama PT Pertamina Karena Agustiawan mengatakan, Pertamina sebagai korporasi sebenarnya memiliki hak untuk menaikkan harga gas elpiji non subsidi tersebut secara sepihak.

"Ini kan hak korporasi, itu kan yang elpiji non PSO. Itu juga persetujuan RUPS dan pak Dahlan juga sudah menyetujui," kata Karen di Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Menurutnya, meski harga gas elpiji nonsubsidi 12 kg naik, tidak akan memberatkan masyarakat. Itu karena pengguna gas tersebut merupakan kalangan mampu. Sementara kalangan menengah ke bawah sudah dipasok gas elpiji subsidi 3 kg oleh pemerintah.  "Ini kan sebenarnya buat masyarakat menengah ke atas," ujarnya.

Karen memperkirakan kerugian perseroan akan semakin bertambah sehingga mengurangi dana belanja modal Pertamina jika harga gas yang dibungkus dengan tabung warna biru tersebut tidak kunjung naik, terlebih dengan kondisi keamanan timur tengah yang sedang bergejolak mempengaruhi harga gas dunia.

"Ini kan situasi di Timur Tengah tidak menentu. Kemudian, waktu stabil saja kita sudah alami kerugian hampir Rp 18 triliun, itu kan mengurangi capex-nya Pertamina," pungkasnya. (Pew/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN

  • Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bertugas mengelola pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Pertamina

  • Elpiji