Sukses

Pembatasan Harga Pangan Perlu Kajian Dalam

Mentan mengakui kebijakan pembatasan harga ini memang bisa melindungi para petani dan konsumen.

Munculnya wacana agar pemerintah membuat aturan soal penetapan harga eceran terendah dan harga eceran tertinggi (ceiling price) terutama untuk menentukan harga bahan kebutuhan pokok masih perlu kajian yang mendalam.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pertanian Suswono saat acara buka puasa bersama wartawan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (16/7/2013). "Kajian ini harus lebih mendalam, kalau nantinya harga disamakan untuk seluruh Indonesia, itu malah menjadi tidak adil. Kalau untuk beras memang begitu karena pasokan dikuasai pemerintah melalui Bulog, tapi kalau harga daging itu kan harus dibahas dulu," ujarnya.

Adanya batas harga terendah dan batas harga tertinggi ini sendiri diakui bertujuan untuk melindungi peternak petani selain memberikan perlindungan kepada konsumen.

Diakui Suswono, sejumlah negara di dunia memang telah menerapan aturan ceiling price untku sejumlah bahan pokok. Namun dalam kasus di Indonesia, wacana penerapan pembatasan harga jual itu sebaiknya baru sebatas imbauan.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan beberapa lalu sempat mengatakan bahwa aturan pembatasan harga bahan pangan telah diterapkan oleh Malaysia. Namun wacana ini diakui perlu dipertimbangkan karena akan bergantung pada ketersediaan pasokan.

"Kalau kita dapat menjaga pasokan maka harga akan stabil, tetapi kalau pasok kurang, maka akan sulit, yang ada nanti harganya terjangkau tapi barangnya tidak ada, ini yang harus disikapi," ujar Gita. (Dny/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini