Sukses

Ingin Ikut Seleksi CPNS Kemenkeu, Apa Saja Syaratnya?

Pemerintah berencana membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada September 2013. Salah satunya, Kementerian Keuangan.

Pemerintah berencana membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada September 2013. Salah satu kementerian yang membuka lowongan untuk penerimaan CPNS yaitu Kementerian Keuangan.

Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (17/7/2013), Kementerian Keuangan menyampaikan sejumlah persyaratan bagi para peminat yaitu:

a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kartu identitas, dapat berupa KTP/SIM yang masih berlaku;
b. Pelamar tidak pernah dipenjara/dihukum yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli;
c. Pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat asli yang ditandatangani oleh dokter pemerintah; d. Pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan nilai minimal 3.00 (skala 4.00).

Adapun tahapan rekrutmen di Kementerian Keuangan terdiri dari: 

a. Seleksi Administrasi;
b. Tes Kompetensi Dasar;
c. Psikotes;
d. Tes Kesehatan dan Kebugaran;
e. Wawancara yang diperuntukkan bagi peserta dengan tingkat pendidikan sarjana;
f. Pemberkasan.

Hingga saat ini, Kemenkeu belum mengumumkan secara resmi rencana penerimaan CPNS itu karena menurut informasi, hal itu baru akan diumumkan pada pertengahan bulan ini melalui situs resminya www.depkeu.go.id (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS