Sukses

Serikat Pekerja: Jangan Bangga Jika Disebut Aset Perusahaan

Aset dinilai merupakan hal yang berbentuk barang dan derajatnya akan menjadi lebih rendah jika berlaku pada pekerja.

Biasanya pekerja bangga disebut sesebagai aset perusahaan, namun anggapan tersebut dinilai salah dan pekerja diminta harus berfikir ulang atas sebutan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Ketua umum Serikat Pekerja Total E&P Indonesie (SPNTI) Fauzan Muttaqin, di kantor Total E&P, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Fauzan mengatakan, kalau ada pekerja bangga sebagai aset perusahan tentu harus berfikir ulang. Pasalnya aset merupakan hal yang berbentuk barang dan derajatnya akan menjadi lebih rendah jika pekerja dianggap sebagai aset.

"Karena biaya kerja tidak masuk pada belanja modal, aset tidak masuk depresiasi kerja. Aset itu objek ada dua jenis objek, objek memberatkan dan objek berharga," ungkap Fauzan.

Menurut Fauzan pekerja memiliki peran yang penting dalam sebuah perusahaan, pekerja bisa mempengaruhi kinerja kemajuan perusahaan. Dan hal tersebut harus dibangun karena pekerja memiliki peranan dalam kemajuan perusahaan.

"Pekerja pemangku kepentingan yang berkontribusi memajukan perusaahan, mental itu yang kita bangun, kita bukan barang kita punya peranan mamajukan perusahaan," ungkapanya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur & General Manager Total E&P Indonesie, Elizabeth Proust menilai perlu adanya dialog dan kerjasama antara pihak perusahaan dan pekerjanya, di perusahaanya hal tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

 "Pencapaian sukses bersama, kami mengatasi tantangan yang ada, Total mendorong komunikasi trasparan dan terbuka," pungkas Prous. (Pew/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.