Sukses

Tak Ditebus 2 Minggu, Barang Gadai Bakal Dilelang

Pegadaian memastikan barang gadai yang telah masuk dan tidak ditebus selama dua pekan, maka akan dilelang di kantor cabang BUMN tersebut.

PT Pegadaian (Persero) memastikan barang gadai yang telah masuk ke perseroan dan tidak ditebus dalam kurun waktu dua pekan, maka bersiap dilelang di kantor cabang BUMN tersebut.

"Barang lelang biasanya memang tidak ditebus oleh pemilik. Kami akan memberi waktu penebusan sampai dua minggu, dan kalau (nasabah) tidak daang juga maka langsung kami akan pajang (lelang). Karena itu sudah menjadi hak kami," tegas Direktur Utama Pegadaian, Suwhono di Jakarta, Kamis (18/7/2013) malam.

Dia mengakui, setiap hari ada saja barang-barang yang dilelang di show case seluruh kantor cabang perusahaan pelat merah itu, diantaranya di cabang Senen, Kebayoran, Jatinegara, Rawamangun dan sebagainya.

"Biasanya setiap daerah beda-beda, ada yang gadai televisi, sepeda dan lainnya. Sedangkan untuk di kota-kota besar, mayoritas gadai adalah emas perhiasan," paparnya.

Lebih jauh Suwhono mengatakan, harga jual barang-barang lelang tersebut mengikuti harga pasar. Namun Pegadaian memberikan kemudahan melalui mekanisme pembayaran barang lelang.

"Kalau sudah berupa gelang, kalung, cincin itu punya desain, dan jenis barang yang bakal menentukan nilai atau harga jual. Tapi yang penting, nasabah bisa menjual kembali barang lelang di Pegadaian, pembayaran bisa dicicil serta pembayaran non tunai alias bayar separuh dulu, sisanya kalau sudah punya uang," tandas dia. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.