Sukses

Siap-siap! Berebut 60 Ribu Kursi CPNS di September

Total kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang disediakan dalam seleksi penerimaan pada September 2013 mencapai 60 ribu orang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menyebutkan total kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang disediakan dalam seleksi penerimaan pada September 2013 mencapai 60 ribu orang, yang terdiri atas 20 ribu kursi untuk instansi pusat dan 40 ribu untuk instansi daerah.

Menurut dia, jumlah ini dirasa masih kurang. Namun permintaan tambahan 5.000 kursi CPNS yang diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mendapatkan jawaban tertulis.

"Sebagian tambahan alokasi CPNS baru itu untuk Kemenkeu. Mereka bilang kekurangan tenaga urusan pajak. Sebab, Kemenkeu berjanji menggenjot penerimaan pajak," kata Azwar seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (19/7/2013).

Adapun instansi yang memperoleh alokasi CPNS baru itu, lanjut Azwar, tersebar di pusat dan daerah. Perinciannya, 68 unit instansi pusat (kementerian/lembaga), 30 unit instansi pemerintah provinsi (pemprov), serta 227 unit instansi pemerintah kabupaten dan kota (pemkab/pemkot).

Sementara untuk instansi daerah, alokasi kursi CPNS baru tetap berkisar 40 ribu kursi. ""Itu saja belum terserap penuh jika diturunkan dalam formasi," jelas dia.

Mengenai rincian alokasi CPNS masing-masing kementerian/lembaga, dia mengaku masih belum bersedia melansir secara terperinci nama instansi yang mendapat alokasi CPNS dari pelamar umum atau non tenaga honorer. Sebab, masih ada 10 instansi yang menunggu persetujuan dari Menteri PAN-RB.

Adapun terhadap instansi yang tidak menerima alokasi CPNS dari jalur pelamar umum, imbuh Azwar, ada banyak alasan, salah satunya, instansi tersebut memang sama sekali tidak meminta formasi atau alokasi CPNS baru pelamar umum.

Dia menjelaskan, setiap instansi punya alasan untuk meminta atau tidak jatah CPNS baru. Bisa jadi PNS di instansi tersebut masih penuh. "Kalaupun ada kekurangan, bisa ditambal dari alokasi pengangkatan CPNS baru dari pelamar tenaga honorer kategori II (K-2)," ungkapnya.

Selain itu, instansi tidak menerima alokasi CPNS baru karena belanja pegawainya lebih dari 50% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang disiapkan. "Aturan ini tetap dijalankan sebagai hasil kebijakan moratorium penerimaan CPNS baru dulu," ungkap Azwar.

Ia menegaskan, penerimaan pelamar tenaga honorer hanya diikuti tenaga honorer K-2 yang memenuhi kriteria. Saat ini, jumlah tenaga honorer K-2 yang siap mengikuti tes mencapai 611 ribu orang. Padahal, alokasi CPNS baru dari pelamar tenaga honorer K-2 hanya sepertiga jumlah tersebut. Tes untuk kelompok itu menggunakan lembar jawaban komputer, sedangkan untuk pelamar umum menggunakan computer assisted test (CAT).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penerimaan CPNS baru 2013 menggunakan kebijakan afirmasi. Pemerintah menyiapkan 62 formasi di kementerian/lembaga untuk pelamar cacat. Selain itu, ada 140 formasi untuk atlet berprestasi sebagai pelatih olahraga yang ditempatkan di provinsi, kabupaten, dan kota. Ada juga 100 formasi untuk putra-putri potensial dari Papua dan Papua Barat. (Ndw/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS

Video Terkini