Sukses

Pemerintah Tertibkan Transaksi Pakai Dolar AS di Tanjung Priok

Pemerintah terus membenahi kesemerawutan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pemerintah terus membenahi kesemerawutan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok. Kali ini, pemerintah berencana menertibkan transaksi arus barang menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) di pelabuhan terbesar di Indonesia itu.  

"Kami akan menertibkan penggunaan dolar AS yang lebih dominan dalam segala bentuk transaksi di pelabuhan Tanjung Priok," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat usai Rapat Koordinasi (Rakor) Fiskal, Pajak, Infrastruktur dan Tenaga Kerja di Jakarta, Jumat (19/7/2013)

Paska penertiban, dia bilang, setiap transaksi di pelabuhan yang berlokasi di Utara Jakarta ini harus menggunakan mata uang rupiah. Dengan penertiban ini, penggunaan rupiah di dalam negeri akan meningkat.

"Karena dalam Undang-undang (UU) juga menyebutkan bahwa transaksi di dalam negeri harus menggunakan mata uang rupiah," jelas Hidayat.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menambahkan, selain masalah dwelling time, pemerintah juga akan menertibkan peredaran barang-barang ilegal, seperti kosmetik peralatan informasi teknologi (IT), barang elektronik dan lainnya.

"Masuknya barang-barang ilegal dari pelabuhan sangat menekan industri. Ini harus diperangi, karena kami akan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai supaya barang-barang yang masuk ke tanah air sesuai dengan standar perdagangan nasional dan internasional," pungkas dia.(Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.