Sukses

Siap Beroperasi 25 Juli, Akses ke Bandara Kuala Namu Belum Kelar

Bandara Internasional Kuala Namu di Medan Sumatera Utara direncanakan mulai beroperasi 3 hari lagi, tepatnya 25 Juli 2013.

Bandara Internasional Kuala Namu di Medan Sumatera Utara direncanakan mulai beroperasi 3 hari lagi pada 25 Juli 2013. Bandara Kuala Namu yang terletak di daerah Deli Serdang, Sumatera Utara resmi menggantikan Bandara Polonia.

Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, banyak akses jalan menuju Bandara Kuala Namu belum selesai, sehingga masih menyulitkan bagi masyarakat yang hendak ke bandara tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Herry Bhakti mengatakan, akses menuju Bandara Kualanamu belum terselesaikan sepenuhnya.

"Calon penumpang yang akan berpergian, setidaknya ada waktu tambahan khusus sekitar 2 jam untuk sampai ke Bandara. Waktu menuju Kuala Namu lebih lama, jika dibandingkan menuju Bandara Polonia yang letaknya ada di tengah kota," ujar Herry di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Menurut Herry, ada jalan pilihan yang bisa dilakukan untuk menuju Bandara Kuala Namu, seperti menggunakan jalan arteri dan bisa menggunakan akses jalan tol untuk menuju ke sana.

Namun, akses jalan tol belum selesai hingga 100%. Jalan tol memang masih sedang tahap pembebasan lahan, agar bisa terselesaikan hingga sampai seluruhnya.

"Selain pakai jalan arteri dan tol. Bisa juga menggunakan akses jalan lintas Sumatera, kalau sudah menggunakan jalan itu lalu bisa melanjukan ke jalan arteri, guna mempercepat menuju bandara," ungkapnya.

Ia menjelaskan, memang jarak perjalanan Medan-Kuala Namu memakan waktu banyak, karena trek perjalanan dari Medan hingga Kualanamu mencapai 39 kilometer (km).

Ada transportasi khusus yang bisa memudahkan penumpang dalam menjangkau perjalanan menuju Kuala Namu, seperti kereta api, bus dan taksi. Transportasi tersebut diberikan agar memudahkan akses perjalanan ke bandara.

"Kalau kereta api bisa ditempuh ke Kuala Namu 30 menitan, kalau bus dan taksi paling memakan waktu banyak hingga 2 jam, tapi dilihat lagi kondisinya," tegas dia.

Herry mengungkapkan operasional bandara internasional dengan call sign KNO sejak 25 Juli 2013, aturan itu sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 41 Tahun 1995.

"Kalau Bandara Kuala Namu ini memiliki lahan hampir seluas 1.365 hektar (ha). Anggaran negara yang digunakan dalam mengerjakan pembangunan bandara tersebut sebesar Rp 5,8 triliun. Sedangkan pengerjaannya sudah memakan waktu hampir 6 tahun," tutur dia.

Dia menyebutkan anggaran pembangunan Bandara Kuala Namu diperoleh dari Kemenhub dan PT Angkasa Pura II. Dengan porsi masing-masing sebesar 59% dan 41%. "Bandara Kualanamu ini cukup besar, sampai bisa menampung 8 juta penumpang per tahunnya," jelasnya.(Dis/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini