Sukses

Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Khusus Danai Industri

Pemerintah dinilai perlu membentuk lembaga pembiayaan khusus untuk industri untuk mendanai pembangunan industri di dalam negeri.

Pemerintah dinilai perlu membentuk lembaga pembiayaan khusus untuk industri untuk mendanai pembangunan industri di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ansari Bukhari. "Jadi Indonesia memerlukan lembaga pembiayaan khusus industri karena bila bank itu sumber dananya jangka pendek. Sedangkan industri itu kebutuhannya jangka panjang. Tidak mungkin industri dapat bersaing dengan sektor yang perputaran dananya cepat," ujar dia di Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Dia menilai selama ini lembaga pembiayaan masih belum memahami kebutuhan pembiayaan industri dalam negeri. Hal ini mengakibatkan kesulitan bagi industri terutama skala kecil menegah dalam meningkatkan modal dan menjual produknya.

"Dari data yang ada sempat terjadi penurunan alokasi kredit ke industri walaupun perlahan sudah mulai membaik. Tetapi memang bank komersial tidak dapat membantu mepercepat perkembangan industri, maka kita memerlukan itu," tegas Ansari.

Menurut dia, peran Bapindo sendiri dalam membantu pertumbuhan industri tidak dapat terkesampingkan. Namun bagaimana pun juga diperlukan lembaga khusus ini, seperti yang diterapkan di negara industri maju seperti Jepang dan Korea Selatan.

"Banyak yang mengatakan tidak efektif tetapi banyak juga yang membutuhkan. Mereka (Bapindo) selama ini berhasil meningkatkan pertumbuhan industri di atas 10%, kalau tidak ada paling (pertumbuhan industri) hanya 5%-6% saja," tutur dia.

Nantinya pembentukan dan pelaksanaan lembaga khusus ini akan diatur dalam RUU Perindustrian yang telah diajukan ke DPR, di mana didalamnya akan mengatur sumber pembiayaan, fasilitas pembiayaan, pengalokasian,

"Ini belum ada kepastiannya, tetapi akan dibentuk baru, pembiayaanya akan dari pemerintah dan dibentuk menjadi BUMN, kalau ada resiko jika lembaga tersebut tidak terlalu komersil karena bunganya yang rendah, itu salah satu bentuk intensif pemerintah (terhadap sektor industri)," tandasnya. (Dny/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini