Sukses

Hatta: Jembatan Selat Sunda Bukan Jembatan Penyeberangan Thamrin

Nilai investasi proyek Jembatan Selat Sunda yang diperkirakan menelan dana hingga Rp 200 triliun harus direalisasikan secara transparan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menyatakan nilai investasi proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) yang diperkirakan menelan dana hingga Rp 200 triliun harus direalisasikan secara transparan. Pengelolaan governance yang baik, diharapkan mampu meminimalisir terjadinya praktik "tidak sehat" dalam mega proyek tersebut.

Hatta mengungkapkan, pemerintah tidak mungin membebankan proyek dengan nama lain Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) ini melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Makanya kami mencari pola baik yang tidak membebani ekonomi Indonesia. Sebab kalau dana APBN Rp 200 triliun buat bangun JSS, orang Kalimantan, Papua, Aceh akan marah. Bangun jembatan, waduk di daerah mereka saja masih antre," ucap dia saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Hatta menegaskan dirinya hanya akan menyetujui pembangunan JSS melalui dana APBN jika keuangan negara memang dianggap memadai. "Kalau Indonesia punya uang banyak, boleh lah pakai APBN. Saya pun lebih suka kalau dananya berasal dari itu, tapi kan ini bukan masalah suka atau tidak suka, melainkan mana yang memungkinkan," jelasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, pemerintah harus memperhatikan kebutuhan dari pemrakarsa yang ikut melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga proyek kawasan industri di Banten dan Lampung ini lebih terbuka atau transparan.

"JSS harus transparan dan governance harus benar agar tidak ada kongkalikong dan tidak ada yang dirugikan," imbuh Hatta.

Pemerintah sendiri menargetkan pembangunan JSS bakal rampung seluruhnya pada 2025 dengan masa pengerjaan konstruksi selama 10 tahun. Sedangkan proses studi kelayakan membutuhkan waktu sekitar satu tahun. "Ya lama, karena ini kan bukan jembatan penyeberangan di Thamrin. Kalau itu mah mudah," terangnya.

Untuk saat ini, keputusan pendanaan maupun pihak pemrakarsa dan BUMN tinggal menunggu kesepakatan antara Menteri Keuangan dan tim 7.(Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini