Sukses

100 Ribu Kartu Perlindungan Sosial Dikembalikan ke Pemerintah

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan mengungkapkan telah menerima pengembalian 100 ribu Kartu Perlindungan Sosial.

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengungkapkan telah menerima pengembalian Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sekitar lebih dari 100 ribu kartu. Pengembalian tersebut disebabkan karena beberapa permasalahan.

"Dari laporan PT Pos Indonesia Tbk, KPS yang sudah dikembalikan kepada pemerintah lebih dari 100 ribu kartu dan jumlahnya terus bergerak sampai dengan saat ini," ungkap Sekretaris Eksekutif TNP2K, Bambang Widianto saat acara Solusi Kepesertaan KPS dan Pembagian BLSM di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Khusus wilayah Batam, dia menyebut, jumlah KPS yang terpaksa di retur sebanyak 2.183. Alasannya, karena rumah tangga penerima KPS pindah rumah atau lokasi, seluruh anggota rumah tangga sudah meninggal dunia, terjadi duplikasi rumah tangga, dan adanya penerima rumah tangga dari golongan mampu.

Dengan begitu, lanjut Bambang, rumah tangga sasaran (RTS) tersebut harus diganti sesuai kuota penggantian. Apabila terjadi kelebihan atau tidak sama dengan dengan kuota awal, maka biaya penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Rumah tangga miskin yang diprioritaskan menjadi pengganti KPS di awal harus memiliki kriteria, jumlah anggota rumah tangga lebih besar, kepala rumah tangganya perempuan (orang tua tunggal beranak, kondisi fisik rumah kurang layak huni, serta berpenghasilan lebih rendah dan tidak tetap," jelas Bambang.

Penggantian KPS tersebut ke rumah tangga yang berhak harus melalui musyawarah daerah atau kelurahan (musdes/muskel) dengan melibatkan aparat desa atau kelurahan.

"Musdes/muskel harus menyelesaikan semua penggantian data itu paling lambat akhir Agustus 2013. Sehingga saat penyaluran BLSM tahap kedua, tidak ada lagi masalah penggantian KPS," tukas dia.

Berdasarkan data TNP2K, penyaluran KPS/BLSM sampai dengan 25 Juli 2013 sudah terserap 13,73 juta RTS atau sebesar 88,4% dari target sebanyak 15,5 juta RTS.

"Sedangkan yang belum menyerap BLSM tahap pertama sebanyak 1,8 juta RTS. Biasanya hal tersebut disebabkan rumah tangga belum ingin mengambil BLSM saat ini," ucapnya.

Kendati demikian, Bambang memastikan bahwa Pos Indonesia akan mengembalikan uang pemerintah bila ada anggaran BLSM yang tidak terserap hingga akhir tahun ini. Dalam APBN-P 2013, pemerintah menganggarkan dana kompensasi BLSM senilai Rp 9,3 triliun.  (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini