Sukses

Divestasi Newmont Diperpanjang 7 Kali, Menkeu : Kita Butuh Waktu

Pemerintah pusat tetap akan membeli Newmont Nusa Tenggara melalui proses izin ke parlemen.

Perpanjangan perjanjian jual beli 7% sisa saham (Sales Purchase Agreement/SPA) PT Newmont Nusa Tenggara antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership B.V selama 6 bulan dianggap tepat.

Pasalnya proses akuisisi ini membutuhkan waktu cukup panjang karena harus memperoleh restu dari DPR. Perpanjangan ini merupakan ketujuh kalinya dilakukan antara pemerintah dan Newmont.

"SPA sudah diperpanjang karena dalam berpikir kami butuh waktu panjang. Makanya kami minta waktu 6 bulan," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri di Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Dia mengaku, pemerintah pusat tetap akan membeli perusahaan tambang tersebut  harus melalui proses izin ke parlemen.

Hal ini sesuai dengan keamanan konstitusi atau amanah Undang-undang yang menyebut pembelian Newmont mesti berdiskusi dengan DPR.

"Dananya yang dipakai adalah dana PIP. Tapi kami tidak tahu kapan bisa disetujui DPR karena PIP yang lebih mengetahui persoalan teknisnya," papar dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Soritaon Siregar mengatakan, kontrak terakhir yang disepakati adalah tanggal 26 April 2013.

Namun hingga masa kesepakatan tersebut berakhir, kedua belah pihak belum sepakat untuk melakukan penjualan (divestasi) saham Newmont.

"Dengan adanya amandemen ini, pemerintah memperpanjang SPA hingga 24 Januari 2014 guna memberi waktu kepada kedua belah pihak untuk beritikad baik memenuhi kewajiban masing-masing," kata Soritaon. (Fik/Nur)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.